Dinilai Mampu Pertahankan Ekonomi, Resmi Dukung Idris 2 Periode

KALIBARU, planetdepok.com – Pengurus PAC Partai Gerindra Kecamatan Cilodong, yang menakaman dirinya sebagai Relawan Sahabat Mohammad Idris (Resmi), menyatakan mendukung KH. M. Idris melanjutkan kepemimpinannya sebagai Walikota Depok 2 periode.

Hal itu diungkapkan Ketua Resmi Ibrohim, usai kegiatan kumpul masyarakat dan tokoh, bersama Cawalkot KH. M. Idris, di rumah Ketua Yayasan Irsyadul Athfal RT. 05/03, Kelurahan Kalibaru, Cilodong Depok.

Ibrohim menekankan, Resmi sudah berdiri di 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Cilodong, Tapos, Cimanggis dan Sukmajaya. Anggotanya terdiri pengurus Partai Gerindra.

“Angota Resmi adalah pengurus partai Gerindra, saya sendiri pengurus PAC Gerindra Kecamatan Cilodong”, jelas Ibrohim.

Mereka lebih memilih Idris-Imam, lantaran sebagai warga negara, punya hak untuk menentukan pemimpinnya yang benar kinerjanya, pemimpin yang misi politiknya dan programnya realistis dan masuk akal.

Selain itu, Ibrohim menilai , Kyai Idris merupakan Walikota yang mampu pertahankan ekonomi Depok.

“Pak Idris ini Walikota yang baik, sebelum pandemi ekonomi berada pada 7 persen, dan sekarang diangka 4 persen. Sementara di daerah lain luar Depok, ekonomonya bahkan ada yang minus, tapi di Depok tidak minus”, paparnya.

Kinerja KH. M. Idris selama menjadi Walikota Depok, menurutnya pembangunan Depok sudah sangat baik. Maka akan lebih baik lagi jika dilanjutkan pada periode ke 2.

” Yang sekarang pembangunan sudah baik, agar makin lebih baik lagi, maka harus melanjutkan agar yang belum terealisasi 100 persen, dapat terealisasi. Sebab jika ganti pemimpin kan bakal balik lagi ke nol”, ungkapnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.