Disdik Depok Tunjuk Rohimah Plt Kepala UPTD SDN Pondok Petir 1

Penyerahan SK Plt Rohimah (foto: dib)

Penyerahan SK Plt Rohimah (foto: dib)
Bojongsari, Planetdepok.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menunjuk Kepala UPTD SDN Bojongsari 4 Rohimah, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD SDN Pondok Petir 1 melalui SK, menggantikan almarhum H. Baihaki. 

SK Plt diserahkan Kordinator Pengawas (Korwas) SDN Kecamatan Bojongsari Yaya Sarya, disaksikan Rohmat Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Bojongsari dan pengawas pembina Hj Ety Rohayati.

Yaya Sarya mengatakan, SDN Pondok Petir 1 masih dalam suasana berduka setelah pimpinannya meninggal dunia. “Semoga beliau ditempatkan yang terbaik,” ujarnya, Selasa (31/1/2023).

Yaya berpesan kepada guru untuk meningkatkan kinerjanya, lantaran kegiatan pembelajaran perlu adanya kepala sekolah di satuan pendidikan, dengan keberlangsungan pembelajaran  sambil menunggu SK definitif.

Untuk itu, lanjutnya, Pemkot Depok memerintahkan Rohimah, Kepala SDN UPT Bojongsari 4 untuk melaksanakan tugas sebagai Plt di SDN Pondok Petir 1. “Diharapkan Ibu Rohimah dapat diterima dan bisa solid,” ucapnya. 

Rohmat, selaku Ketua K3S juga mendoakan almarhum H. Baihaki. “Semoga dimaafkan kesalahan dan dikhlaskan kepergiannya,” ucapnya.

Terkait Plt Rohimah menjadi Kepala Sekolah di SDN Pondok Petir 1, ia mengatakan sudah dua kali. Pertama saat menjadi Plt kepala SDN Pondok Petir 1, kemudian mendapat SK definitive sebagai Kepala di SDN Bojongsari 4, setelah itu kembali mendapat SK Plt di sekolah yang sama. 

“Ibu Rohimah sudah menguasai sekolah ini, kemudian karakter guru juga sudah tahu,” ujarnya.   

M Fajri,  perwakilan guru mengatakan, dengan adanya SK Plt semoga menjadi tonggak ketika dalam melangkah, untuk proses perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan khususnya di SDN Pondok Petir 1.

Karena, sambungnya, pada dasarnya walaupun sekitar satu minggu ini  tidak ada yang memimpin, namun kegiatan di sekolah sudah berjalan secara autopilot.

“Tapi, tetap kita butuh pimpinan yang bisa mengambil keputusan dengan cepat dan tepat,” tegasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.