Disrumkim Terus Kembangkan Pemanfaatan Sumber Air Artesis Untuk Masyarakat

BALAIKOTA, planetdepok.com – Sebagai upaya pemenuhan kebutuhan air bersih di lingkungan kawasan kumuh, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman, telah membangun pengolahan sumber air artesis, untuk dapat disalurkan ke rumah-rumah warga.

“Sumber air artesis yang tidak terlindungi, kami buat tempat pengolahan dan penampungannya, untuk di distribusikan ke masyarakat tidak mampu atau daerah pinggiran yang tidak terjangkau PDAM”, ujar Kepala Bidang Permukiman Disrumkim Sukanda, Rabu (2/9/20) di ruang kerjanya.

Dia menjelaskan, pengolahan sumber air artesis yang telah dibuat Disrumkim, kini harus di kelola oleh warga dengan membentuk Pengurus yang berisi Ketua, Sekretaris dan Bendahara. ” Saya tidak ingin pembuatannya hanya menjadi simbol, kita buat lalu di biarkan tidak terurus. Maka saya meminta kepada warga untuk membentuk pengurus. guna mengelola penyaluran air bersih yang kita buat untuk masyarakat”, paparnya.

Baca Juga:  Hingga Kini, Depok Miliki 105 Taman yg Tersebar di 21 Kelurahan

Sukanda menerangkan, setelah di kelola oleh pengurus, mereka bisa mengelola sesuai kesepakatan warga, apakah perlu retribusi bagi warga yang menerima air tersebut. Retribusi tersebut dapat digunakan pengurus untuk merawat keberadaan pengelolaan sumber air artesis yang Rumkim buat. ” Kita hanya memfasilitasi, semua berdasarkan usulan warga”, tekannya.

Baca Juga:  Sekda Kota Depok Lepas Kafilah MTQ ke XXXVII Tingkat Provinsi Jawa Barat Ke Sumedang

Tahun ini, tambahnya, kita masih melakukan pengembangan, penambahan kapasitas air dan penambahan jaringan air tersebut. Kita juga membentuk pengurus bagi pengolahan yang belum punya penguris agar dikelola oleh masyarakat, seperti di wilayah ratujaya, yang sudah ada pembangunan sebelum dipegang oleh bidang permukiman.

Baca Juga:  Walikota Depok Membuka Latsar CPNS Golongan III

Kanda menekankan, pengolahan sumber air ertesis yang dibangun oleh Rumkim, punya kualitas air bersih yang baik, pasalnya dilakukan pemeriksaan lab dan selalu diawasi kualitasnya. *cky

 265 kali dilihat

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.