DMC Peduli Bagikan 100 Paket Sembako Kepada Wartawan

Ketua DMC Adie Rakasiwi saat memberikan bantuan sembako kepada Wartawan Senior Kota Depok Ashari
Ketua DMC Adie Rakasiwi saat memberikan bantuan sembako kepada Wartawan Senior Kota Depok Ashari

DEPOKJAYA, planetdepok.com – Depok Media Center (DMC) Peduli, memberikan bantuan berupa Sembako kepada rekan-rekan wartawan yang bertugas dan tergabung dalam DMC.

Bantuan sembako diperoleh dari donatur, yang disalurkan melalui DMC dan dibagikan ke rekan-rekan wartawan yang ditentukan Pengurus DMC, dengan target sebanyak 100 wartawan.

Bantuan tersebut, diharapkan dapat sedikit membantu kebutuhan sembako saat pendemi Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) dan jelang Bulan Ramadhan 1441 H.

DMC Peduli telah memberikan bantuan tersebut sebanyak 60 paket, kepada rekan-rekan wartawan yang tergabung di PWI dan DMC, Minggu (12/4/2020) di Kantor PWI Depok, Jalan Melati, Perumnas Depok I, Pancoran Mas, Kota Depok.

Pengurus DMC mengucapkan terima kasih kepada para donatur, yang sudah memberikan bantuan yakni Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, Anggota DPR RI, Wenny Haryanto, Anggota DPRD Depok Qonita dan kalangan pengusaha.

“Bantuan sembako ini diharapkan dapat mempererat silahturrahmi dan kebersamaam sesama wartawan yang bertugas di Depok,” ujar Ketua Pembina DMC, Rusdy Nurdiansyah didampingi Ketua DMC Adie Rakasiwi.

Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengatakan, perlu kebersaamaan dan saling membantu dalam mengatasi masalah pandemi Covid-19. Wartawan juga sebagai garda terdepan yang turut menginformasikan perkembangan pandemi Covid-19.

“Untuk kita perlu juga memperhatikan kebutuhan hidupnya dan keluarga. Jangan kita cuekin. Bantuan sembako yang kami berikan mungkin tak seberapa, tapi ini sebagai bentuk perhatian dan minimal dapat sedikit meringankan akan kebutuhan pokok. Saya juga mengapresiasi dunia usaha dan para pejabat dan politikus yang turut serta membantu para wartawan,” jelas Pradi, yang turut membantu 50 Kg beras dan mie instan.*cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.