DP3AP2KB Rencanakan Kegiatan Satgas PKDRT & TPPO

Balaikota, Planetdepok.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, terus meningkatkan kinerjanya dalam mencegah kekerasan kepada perempuan dan anak.

Salah satunya dengan membuat perencanaan kegiatan melalui rapat koordinasi (Rakor) bersama para Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), serta Tim Pembinaan Penyuluh Perempuan dan Perlindungan Anak (TPPO), di Gedung Balatkop, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya belum lama ini.

Kepala DP3AP2KB Kota Depok Nessi Annisa Handari, mengatakan Rakor itu bertujuan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan di tahun-tahun ke belakang.

“Misalnya terbanyak kasus apa, lalu karena apa, itu yang kita bahas. Kemudian kita akan melakukan pemetaan juga, terhadap beberapa macam kasus, sehingga nanti intervensi yang kita lakukan itu tepat sesaran,” ujarnya, Rabu (7/2/24).

Ia menyampaikan, hasil rakor juga akan menghasilkan pemetaan permasalahan. Pemetaan akan dilakukan satgas diwilayah kerjanya masing-masing, misalnya pada perkampungan-perkampungan kumuh atau kelompok-kelompok masyarakat yang rentan.

“Sehingga ketika pemetaan itu sudah ada, kita juga bisa melakukan intervensi yang tepat terhadap persoalan yang terjadi itu, seperti arah Pak Wali,” tekannya.

Jadi, tambahnya, mereka hadir bukan cuma melakukan pendataan, tapi bagaimana kemudian mencarikan solusi terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat, sehingga tidak terjadi lagi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Pengarusutamaan Gender (PPUG) DP3AP2KB Kota Depok Muchamad Zakkya Fauzan mengatakan, saat ini ada 63 Satgas PKDRT dan TPPO tingkat kelurahan dan 11 ditingkat kecamatan.

Sebagai langkah awal di tahun 2024, mereka diberikan pemahaman untuk meningkatkan ketahanan keluarga di Kota Depok.

“Dengan rakor akan fokus pada pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga. Rakor ini juga bertujuan untuk, memperkuat ketahanan keluarga dalam pencegahan kekerasan dalam rumah tangga,” ungkapnya.

Secara khusus, katanya, Rakor ditujukan untuk memperkuat peran Satgas dalam pemetaan, sosialisasi, menyusun rencana aksi, serta mengevaluasi program pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga.

“Saat rakor juga para satgas diberikan ceramah, paparan materi, diskusi, dan penyusunan rencana tindak lanjut, untuk memastikan keberlanjutan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga di Kota Depok,” tutupnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.