DPRD Kota Depok Mengesahkan Raperda APBD TA 2022 Kota Depok Menjadi Perda

Walikota Depok saat Rapat Paripurna DPRD pemgesahan Raperda APBD Kota Depok TA 2022

Walikota Depok saat Rapat Paripurna DPRD pemgesahan Raperda APBD Kota Depok TA 2022
GDC, PLANETDEPOK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, dalam rapat paripurna, Selasa (16/11/2021).

Rapat Paripurna digelar secara langsung dan virtual, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, jajaran Wakil DPRD Depok dan para anggota dewan. Kemudian dari unsur eksekutif diikuti oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri, serta perangkat daerah.

Dalam paripurna itu, DPRD mengesahkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 Kota Depok menjadi Perda. Setelah itu, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dengan Wali Kota Depok.

Pada kesempatan itu, Anggota Banggar (Banggar) DPRD Kota Depok, Edi Masturo menuturkan, setelah melakukan serangkaian pembahasan dan pendalaman materi Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 yang melibatkan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot), maka Banggar DPRD Depok menyampaikan beberapa hasil pembahasan. Di antaranya, pos pendapatan, pos belanja daerah, dan pos pembiayaan daerah.

“Untuk pos pendapatan, senilai Rp 3.140.859.565.534 dan pos belanja daerah senilai Rp 3.576.079.292.595. Sedangkan untuk pos pembiayaan sebesar Rp 435.219.727.061,” jelasnya.

Penyusunan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2022 tersebut, kata dia tidak terlepas dari kebijakan nasional dan Provinsi Jawa Barat. Adapun rencana kerja pemerintah tahun 2022 mengusung tema Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.

Hal tersebut juga sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok tahun 2005-2025. Yaitu perekonomian daerah secara fokus, efisien, dan efektif.

“Tujuan pembangunan ekonomi akan diarahkan untuk meningkatkan penciptaan lapangan kerja yang layak, dengan penekanan pada sektor niaga, jasa dan ekonomi kreatif. Juga untuk meningkatkan pemerataan pendapatan, menurunkan angka kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Depok yang telah menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2022. Sebagai tindak lanjut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi yang bertujuan untuk menguji sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selanjutnya hasil evaluasi Gubernur kemudian akan disempurnakan oleh Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.