Hafid Nasir Dorong Pemkot Depok Atasi Macet & Banjir Simpang Kodim

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok M. Hafid Nasir (foto: Riki)

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok M. Hafid Nasir (foto: Riki)
Mampang, Planetdepok.com – Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok M. Hafid Nasir mengharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok segera membangun komunikasi dengan berbagai pihak guna mengatasi persoalan kemacetan dan banjir di Simpang Kodim atau perempatan Jl. Raya Sawangan.

Hal itu ia ungkapkan usia menghadiri Musrenbang Kelurahan Mampang Kecamatan Pancoran Mas, di Aula Bata Merah, Rabu (18/1/2023).

“Bicara infrastruktur, saya mendorong Pemkot Depok segera mencari solusi kemacetan terutama di persimpangan Kodim. Saya mendorong Pemkot melakukan koordinasi dengan Provinsi, Pusat dan pengurus Masjid Istiqomah, agar kemacetan dan banjir simpang Kodim bisa terselesaikan,” paparnya.

Terutama, kata Hafid, komunikasikan dengan masjid Istiqomah kaitan dengan persoalan banjir disana, membuat win – win solution, agar Masjid punya lahan baru.

“Ini sebenarnya sudah saya dirancang waktu Sekda Bu Ety, namun karena kini Jalan Raya Sawangan beralih status jadi Jalan Nasional, maka tidak bisa saya tindak lanjuti,” terangnya.

Hafid mengharapkan, ada Komunikasi yang di bangun terhadap pengurus masjid tertua di Kota Depok tersebut. agar terbangun komunikasi. Yang terpenting diawal komunikasi terbangun.

“Sehingga bagaimana muncul perencanaan, DED bisa dibuat dan keluarkan anggaran. Ini nanti bisa kita perjuangkan melalui sumber APBD maupun dana lain yang dirasakan bisa kita optimalkan untuk relokasi masjid Istiqomah agar lebih representatif,” ulasnya.

Menurutnya Masjid tersebut kondisinya memang harus di relokasi tapi jangan sampai menghilangkan tugu Masjid tertua di Kota Depok tersebut, ia inginkan tugu Masjid bisa terus ada dan makam tetap dipertahankan warga.

“Mohon doa restu semua masyarakat Mampang, agar terealisasi sehingga banjir dan macet simpang Kodim bisa terselesaikan,” pungkas Hafid. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.