Idris – Imam Dapat Hadiah Dukungan 2 Pimpinan Ponpes di Hari Santri Nasional

JATIMULYA, planetdepok.com – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Akhyar dan Madiatul Quran, Samsul Yakin mengaku bangga dengan kepemimpinan Kiai Mohammad Idris semasa menjabat Walikota Depok periode lalu.

Menurutnya, pengakuan bangga ini bersifat rasional bukan emosional, artinya berdasarkan logika, orang yang berahlak ketika memimpin maka kita dipimpin berdasarkan akal yang cerdas, dengan hati tulus dan baik.

“Itu pengertian bangga, jadi bukan bangga secara emosianal tapi bangga secara rasional,” katanya usai menghadiri peringatan Hari Santri Nasional 2020 di Rumah Relawan Idris, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Kamis (22/10/20).

Ia menjelaskan bahwa sosok Kiai Idris bukan hanya pantas untuk menjadi pemimpin, tetapi sudah terbukti pernah memimpin Kota Depok satu periode dengan berbagai keberhasilannya. Karena itu, kata Samsul, kita dukung untuk melanjutkan satu periode lagi.

” Kalau undang-undang memperbolehkan tiga periode kita akan pilih dan dukung lagi.”ungkapnya.

Ditambahkan, saat ini dirinya memiliki tiga majlis taklim dan dua pesantren serta kegiatan ceramah di berbagai wilayah.

“Saya adalah representasi dari beliau, jadi orang kalau melihat saya diantaranya mungkin melihat beliau. Saya akan ajak semuanya untuk mendukung beliau,” ucap mantan Ketua Tim Sukses saat Mohammad Idris maju menjadi Wakil Walikota Depok.

Dukungan yang sama juga diberikan Pimpinan Pondok Pesantren Al Kindi, Abduk Gani. Ia akan mengajak seluruh santri dan masyarakat untuk mendukung Kiai Mohammad Idris menjadi Walikota Depok periode 2021-2026

“Insya Allah, kalau mengaku santri pasti mengikuti santri dan memilih Kiai Mohammad Idris untuk melanjutkan menjadi Walikota Depok periode 2021-2026”, pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.