IPKBI Wilayah II Berkomitmen Tingkatkan Kinerja, Kualitas Pelayanan & Profesionalisme

CILODONG, planetdepok.com – Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI) berperan penting menentukan pemenuhan persyaratan teknis dan terjaminnya laik jalan kendaraan bermotor. Dalam percepatan pembangunan sarana prasarana Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), guna menunjang kinerja dalam melakukan pengujian kendaraan bermotor yang berkualitas.

“Dengan semangat kebersamaan, para IPKBI dan Penguji Kendaraan Bermotor Daerah Jawa Barat, berkomitmen meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan, dan profesionalisme,” kata Ketua IPKBI Wilayah II Jawa Barat, Hadian Suryana, Jumat (4/9/2020), di ruang kerjanya. 

Hadian yang juga sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PKB Dishub Kota Depok menegaskan, terus mendorong anggota IPKBI wilayah II Jawa Barat, untuk mengawal regulasi di bidang PKB dan diimplemntasikan dalam rangka, mewujudkan tata kelola transportasi yang baik.

Menurutnya, mewujudkan keselamatan berlalu lintas adalah salah satu tolak ukur utama terhadap kinerja IPKBI di wilayah II. “Ini yang mesti diperkuat ke depannya,” tekannya.

Hadian menyampaikan, kepada para anggotanya, dalam mengawal transportasi di indonesia, yang utama yaitu pelayanan dan keselamatan. 

“Tantangan kita ke depan adalah bagaimana menghadirkan keselamatan ditengah masyarakat, dalam memberikan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dalam bertransportasi. penguji selaku ujung tombak di lapangan, harus bertanggung jawab baik secara moril maupun secara tugas selaku penguji,” imbuhnya. 

Hadian menjelaskan, IPKBI merupakan spirit bagi penguji, untuk bekerja labih baik dan profesional lagi.IPKBI terus melakukan sosialisasi tentang pengujian berkala kendaraan bermotor, terutama IPKBI wilayah II.

Dalam peningkatan SDM, IPKBI II akan mengusulkan Akreditasi balai PKB, kompetensi penguji yang mumpuni dan pemberian peluang kepada masyarakat, melalui pemahaman berkaitan Sistem kebersamaan pandangan dan menyatukan visi dan misinya. 

“Kedepan semua PKB akan kita akreditasi, jadi bagi yg tidak memenuhi standar akan diberi pemahaman mulai dari pembinaan sampai pada penutupan, akreditasi  bila tidak dipenuhi maka UPT PKB dilarang melaksanakan pengujian kendaraan bermotor,” jelas Hadian yang telah beberapa periode menakhodai Organisasi profesi IPKBI wilayah II Jawa Barat. 

Dia berharap, akan ada yang dilahirkan sebagai wujud kepedulian dalam memperbaiki dan menata PKB ke depan. Salah satunya, adalah ide untuk memasukan IPKBI terhadap pemberian kompetensi para penguji. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.