Juara 1 Lomba Kinerja & Inovasi, Kelurahan Tanah Baru Melaju ke Jabar

Muchsin Mawardi

Muchsin Mawardi
DEPOK, PLANET DEPOK. COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi menetapkan Kelurahan Tanah Baru sebagai pemenang Lomba Kinerja dan Inovasi Kelurahan Tingkat Kota Depok Tahun 2021.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok Nomor : 861.4/234/Kpts/Pemks/Huk/2021 tentang Penetapan Peringkat Penilian Lomba Kinerja dan Inovasi Kelurahan Tingkat Kota Depok Tahun 2021.

“Maka ditetapkan juara pertama Lomba Kinerja dan Inovasi Kelurahan Tingkat Kota Depok Tahun 2021 adalah Kelurahan Tanah Baru. Lalu, posisi kedua ditempati Pangkalan Jati Baru, dan posisi ketiga Duren Seribu,” ujar Ketua Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Kota Depok Tahun 2021, Muchsin Mawardi, Sabtu (5/6/21).

Dirinya mengatakan, dengan raihan ini, Kelurahan Tanah Baru akan menjadi wakil Kota Depok pada ajang yang sama di tingkat Provinsi Jawa Barat. Lomba di tingkat provinsi sendiri akan berlangsung pada bulan ini.

“Tanggal 7 sampai 9 Juni itu ada tahap penilaian administrasi, 10 Juni pleno hasil penilaian administrasi, 14-15 Juni tahap pemaparan, 16-17 Juni pleno hasil pemaparan peserta. Lanjut 21-23 Juni tahap klarifikasi lapangan, 24 Juni pleno hasil klarifikasi lapangan, dan 25 Juni penetapan juara tingkat provinsi,” jelasnya.

Dia menambahkan, agar dapat tampil maksimal, Pemkot Depok juga telah memberikan sejumlah pembekalan kepada Kelurahan Tanah Baru.

Pembekalan berupa penjelasan kelengkapan administrasi yang harus diserahkan ke panitia lomba tingkat Provinsi Jawa Barat. Termasuk, memberikan pendalaman penguasaan materi dan regulasi untuk menghadapi berbagai pertanyaan dari tim penilai lomba.

“Lalu kesiapan materi paparan yang lebih menekankan inovasi kelurahan seperti inovasi pelayanan dan inovasi penanganan Covid-19,” tandasnya.*cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.