Kapolres Metro Depok Tinjau KSTJ RW 07 Ratujaya

Kapolres Metro Depok memberikan Prasarana KSTJ RW 07 Ratujaya

Kapolres Metro Depok memberikan Prasarana KSTJ RW 07 Ratujaya
RATUJAYA, planetdepok.com – Guna mendukung Kampung Tangguh Jaya (KTJ) agar aktif selama masa pandemi Covid – 19 (C19), Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin, pagi tadi mengunjungi KSTJ RW 07 Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung.

Selain Kapolres Metro Depok, tampak hadir Kapolsek Panmas beserta jajarannya, Danramil Pancoran Mas Kapten Inf. Suwarno, Lurah Ratujaya Ahmad Soma. S.SOS, Bhabinkamtibmas Bripka Iyan.S dan Babinsa Serda Samsul Arin.

Dijelaskan oleh Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharijadi, kunjungan Kapolres kali ini dalam rangka mengantisipasi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat, terhadap gangguan kamtibmas guna mendukung KTJ, yang diharapkan aktif selama pandemi C19.

“Lalu melakukan pengecekan ketahanan pangan, oleh tim Polres Metro Depok,” tukasnya, Selasa (2/3/2021)

Dalam kunjungannya tadi, Kapolres disebut memberikan apresiasi terhadap terlaksananya KTJ RW.07 Kelurahan Ratu Jaya, serta turut menyampaikan harapan agar Kampung Tangguh ini tetap dipertahankan.

Dikatakannya, KTJ RW 07 Ratujaya, akan dijadikan pilot projek Polda Metro Jaya, dalam rangka membangun ketahanan pangan dan menghambat penyebaran C19.

Ditempat sama, Lurah Ratujaya Ahmad Soma menyampaikan, ada beberapa upaya yang telah dilakukan lingkungannya, dalam mencegah penyebaran C19, seperti monitoring rutin warga, protokol kesehatan ketat terhadap orang luar dan masuk ke lingkungan, serta peyediaan wastafel di setiap jalan.

“Kami akan terus bergerak bersama warga, menekan penyebaran C19 di wilayah Ratujaya dan umumnya di Kota Depok. Semoga dengan upaya dari masyarakat ini, pandemi akan segera berakhir”, harapnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.