Komisioner KPU Jabar Tekankan KPU Depok Cepat Beradaptasi

Beji, Planetdepok.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Aneu Nursifah menghadiri pelantikan 1.008 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 Kelurahan Beji, di Balai Rakyat Kecamatan Beji, Kamis (25/1/24).

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan, sebanyak 983.199 anggota KPPS Pemilu 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) resmi dilantik, hari ini. Mereka tersebar di 140.457 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Jabar.

“Iya hari ini pelantikan anggota KPPS serentak se-Indonesia, di Jabar ada 983.199 orang, Kota Depok di salah satunya,” paparnya, usai menghadiri pelantikan KPPS Kelurahan Beji.

Setelah dilantik, menurutnya, semua anggota KPPS Pemilu 2024 akan mulai bekerja pada 25 Januari hingga 25 Februari mendatang. Terdapat tujuh anggota KPPS, yang bertugas di setiap TPS.

Lanjut Aneu, ketujuh anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek), 26 – 27 Januari 2024, bertujuan untuk memberikan edukasi terkait proses pencoblosan hingga penghitungan suara.

Berbeda dari tahun sebelumnya, lanjut Aneu, bimtek kali ini diikuti seluruh anggota KPPS agar memahami tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) mereka.

“Kepada seluruh anggota KPPS ikuti bimtek dengan seksama, pahami aturan, ketentuan, tugas, wewenang dan kewajibannya,” tutur Aneu.

Ia juga menyampaikan sejumlah pesan untuk Komisioner KPU Kota Depok yang baru bertugas. Agar cepat beradaptasi dengan panitia penyelenggara pemilu di Kota Depok, mengingat waktu pelaksanaan pesta demokrasi ini, semakin dekat.

“Tinggal 19 hari lagi menuju Pemilu 2024, silakan cepat beradaptasi dan mudah-mudahan bisa melaksanakan kewajiban dan wewenangnya. Harapan besar dari saya pemilu di Depok bisa berjalan lancar sampai pasca pemilihan juga,” ucapnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.