Kota Depok Raih Terbaik Ketiga Paritrana Award Jamsostek

Sekda Kota Depok Supian Suri menerima penghargaan Paritrana Award Jamsostek dari Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum

DEPOK, PLANETDEPOK.COM – Kota Depok kembali meraih penghargaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima penghargaan sebagai Terbaik Ketiga Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Paritrana Award, Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, kemarin menyerahkan langsung penghargaan itu kepada Sekda Kota Depok Supian Suri, mewakili Walikota Depok, di Pullman Bandung Grand Central Hotel, Provinsi Jawa Barat.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 002.6/Kep.24-BKD/2021 tentang Pemberian Penghargaan Daerah Kepada Pemenang Anugerah Paritrana Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020.

“Alhamdulillah, kemarin saya mewakili Walikota Depok, menerima penghargaan Terbaik ketiga Anugerah Paritrana Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020. Raihan penghargaan tersebut, merupakan hasil kerjasama berbagai pihak, ,” ujar Supian Suri, Rabu (27/10/2021).

Penghargaan tersebut, jelasnya merupakan hasil kerja keras antar Instansi dan juga kerja sama yang baik, antara Pemerintah Kota Depok dengan BPJS Ketenagakerjaan yang bersinergi membangun Kota Depok

Lebih jauh dia menerangkan, dalam penilaian Paritrana Award tahun ini, BP Jamsostek menambahkan beberapa kriteria dan menyesuaikan bobot penilaian, yang bertujuan agar penjurian dapat dilakukan dengan lebih tepat dan akurat.

“Ada empat indikator penilaian untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota yakni kebijakan 15 poin, penerapan 15 poin, kinerja 50 poin dan wawancara 20 poin,” paparnya.

Indikator kebijakan, kata dia meliputi produk hukum terkait dengan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Indikator penerapan, berkaitan dengan kepesertaan Non ASN dan keberlangsungan perlindungan dan kepatuhan pemberi kerja.

Sementara indikator kinerja, tandasnya terkait coverage kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PU), coverage kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan kontribusi Pemda ada perlindungan pekerja rentan dan relawan Covid-19.

“Terakhir, indikator penilaian wawancara, berkaitan dengan narasumber dan materi”, unggahnya.

Atas nama Pemerintah Kota Depok, dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi, sehingga Kota Depok mendapatkan penghargaan tersebut. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.