Lantik DPW SWI Jateng, Sekjend Herry Budiman Minta Berkolaborasi Dengan Pemerintah

Prosesi penyerahan bendera Pataka SWI dari Sekjend SWI Herry Budman kepada Ketua DPW SWI Jateng Anto Suroto Saputro, disaksikan para pengurus DPD SWI se - Jateng (foto: dim)

Prosesi penyerahan bendera Pataka SWI dari Sekjend SWI Herry Budman kepada Ketua DPW SWI Jateng Anto Suroto Saputro, disaksikan para pengurus DPD SWI se – Jateng (foto: dim)
Semarang, Planetdepok.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Indonesia (SWI) Herry Budiman, secara resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) SWI Provinsi Jawa Tengah (Jateng) , di Aula Lt. 8 Balaikota Semarang, Minggu, (30/10/2022).

Pada kesempatan itu, Herry meminta kepada seluruh DPW SWI Jateng, untuk menunjukkan eksistensi dan berkolaborasi secara proporsional dengan Pemerintah Provinsi dan Kota/Kabupaten Se – Jateng.

“Saya harapkan, DPW SWI yang telah dilantik, untuk menunjukkan eksistensi dan berkolaborasi dengan Pemprov, Pemkot dan Pemkab se Jawa Tengah, secara proporsional, namun tetap bersikap kritis konstruktif,” ujarnya,

Ia juga meminta, SWI Jateng, lebih mengedepankan memberikan pemberitaan yang positif dan membangun, demi kemajuan daerah yang ada di Jateng.

Sementara itu, Ketua DPW SWI Prov. Jateng Suroto Anto Saputro menyampaikan, bahwa SWI Jateng akan menjadi organisasi yang peduli dengan lingkungan dan mengutamakan kepentingan masyarakat Jateng.

“SWI Jateng akan menjadi organisasi yang peduli terhadap lingkungan dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, tukasnya, SWI Jateng ke depan akan meningkatkan SDM para anggotanya, salah satunya dengan mengadakan Uji Kompetensi Wartawan.

Prosesi penyerahan bendera Pataka SWI oleh Ketua DPW SWI Jateng kepada perwakilan Ketua DPD SWI se – Jateng (foto: dim)

Acara tersebut, dilanjutkan pelantikan 12 DPD SWI se – Jateng, yang dilakukan oleh Ketua DPW SWI Jateng.

12 DPD tersebut yakni, DPD SWI Kota Semarang, Karanganyar, Jepara, Rembang, Demak, Boyolali, Blora, Temanggung, Wonosobo, Pekalongan Raya, Batang dan Pati. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.