Sukmajaya, Planetdepok.com – Lurah Sukmajaya Mulyadi mengukuhkan Ketua RW 13, Ketua RW 06, dan Ketua RT 01 sampai RT 06 di RW 06 pada Minggu (27/8/23) kemarin.
Mereka, akan mengemban amanah untuk periode 2023 sampai 2028.
Lurah Mulyadi melantik langsung pengurus lingkungan di wilayah tersebut, untuk legalitasnya sebagai Ketua RW dan RT yang diakui oleh masyarakat luas.
Selain memiliki Surat Keputusan (SK), pelantikan para pengurus lingkungan tersebut juga disaksikan oleh ratusan masyarakat.
“Sehingga mereka lebih percaya diri dan termotivasi, untuk lebih baik dalam membangun dan mengabdi di Kota Depok,” tuturnya, Senin (28/8/23).
Ia juga berpesan, kepada Ketua RW dan Ketua RT yang dikukuhkan tersebut, untuk menjalin bekerjasama dengan pihak kelurahan.
Tentunya, dalam mendukung pembangunan di wilayah masing-masing.
Lebih lanjut, Lurah Mulyadi menambahkan, RT dan RW juga harus mengetahui tentang mobilitas surat menyurat warga.
Pasalnya, setiap pelayanan masyarakat yang datang ke kelurahan wajib, melampirkan pengantar dari RT dan RW.
“Yang pasti bisa mengayomi warganya untuk kemajuan di wilayah,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua RW 13 yang dikukuhkan Manto mengungkapkan, siap untuk berupaya seoptimal mungkin melaksanakan amanah yang diberikan. Serta akan menunaikan tugas pemerintahan ditingkat RW.
“Mohon doa dan dukungannya, serta berharap dukungan dan kerjasama dari masyarakat, kelurahan, dan kecamatan agar tercipta RT dan RW yang harmonis,” tandasnya. *iki