Lurah Susukan Monitor Perkembangan Kesehatan Balita Penderita Lumpuh Layu

Lurah Susukan Monitor Perkembangan Kesehatan Balita Penderita Lumpuh Layu
Lurah Susukan Andri Priwitama Maila bersama nenek Balita Sumarni (foto: ist)

Susukan, Planetdepok.com – Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur ikut terus memastikan penanganan kesehatan Balita berjalan optimal. Termasuk, bagi salah seorang Balita di RT 05/07 yang menderita lumpuh layu.

Lurah Susukan Andri Priwitama Maila mengatakan, Balita yang saat ini tinggal bersama neneknya tersebut, mengalami lumpuh kayu sejak usia sembilan bulan.

“Kami terus monitor dan memfasilitasi, untuk dibawa ke rumah sakit agar mendapatkan penanganan medis. Saat ini penyakit penyerta sudah ada yakni, TBC dan Paru sudah sembuh,” terangnya, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga:  Dongkrak UMKM, Kelurahan Cimpaeun Kembangkan Minuman Kembang Teleng

Menurutnya, pihak Kelurahan Susukan juga sudah berkoordinasi dengan Baznas (Bazis) Jakarta Timur, agar Balita tersebut bisa menggunakan sepatu AVO atau sepatu terapi dari Baznas Bazis Jakarta Timur.

“Balita yang saat ini sudah berusia dua tahun sembilan bulan itu, saat ini kakinya sudah bisa menapak ke lantai setelah diterapi dengan sepatu AVO dan kepalanya mulai tegak, sebelumnya hanya menunduk terus,” paparnya.

Baca Juga:  Seluruh RT Kelurahan Depok Jaya Diberikan Alat Bio Kompos

Andri berharap, Balita tersebut dapat segera sembuh dan bisa menjalani hidup normal sebagaimana anak-anak lainnya.

“Kami akan terus memonitor perkembangan Balita ini, agar anak ini bisa segera sembuh dan hidup normal seperti Balita lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, nenek Balita, Sumarni (51) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak kelurahan dan lainnya, yang sudah membantu penyembuhan cucunya.

Baca Juga:  Wawalkot Depok Instruksikan Lurah & Camat Jadi Motor Penggerak Antisipasi Masalah

“Alhamdulillah, saat ini sudah banyak perubahan. Semoga ke depan bisa berjalan dengan normal,” tandasnya. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.