Menteri PPPA: Forum Anak Menjadi Penilaian Luar Biasa Terkait Perhatian Pemkot Depok Terhadap Anak

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat mendatangi Polrestro Depok

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat mendatangi Polrestro Depok
MARGONDA, PLANETDEPOK.COM – Setelah mengunjungi kantor DP3AP2KB Kota Depok, di lantai 9 Gedung Dibaleka, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati langsung mendatangi Polres Metro Depok.

Kedatangannya itu, guna menemui tersangka pemerkosaan terhadap anak kandung, yang dilaporkan dan telah ditangkap kepolisian pada Selasa (1/3/2022)

Bintang juga menyebut, setelah kejadian itu pihaknya akan melakukan evaluasi Kota Layak Anak (KLA) terhadap Kota Depok.

“Sudah pasti ya akan kami evaluasi terkait Kota Layak Anak,” ujarnya, di Polres Metro Depok, Selasa (1/3/2022).

Selain itu, dia pun memastikan kondisi korban dan keluarga korban saat ini dalam pemulihan, lantaran mendapat pendampingan dari Pemkot Depok dan korban akan mendapatkan keadilan hingga akhir.

Mengenai pencabutan status Kota Layak Anak di Kota Depok, I Gusti Ayu menambahkan, terdapat pertimbangan-pertimbangan lain dan tidak hanya melihat dari satu kasus saja.

“Selain dari kasus kami juga akan melihat konsep perspektif ramah anak melalui kebijakan dari pimpinan daerah,” terangnya.

Saat ini, lanjutnya, Pemkot Depok sudah memiliki forum anak untuk dijadikan wadah mendengar suara maupun usulan anak.

“Ini juga menjadi penilaian yang luar biasa terkait perhatian terhadap anak,” tambahnya.

Menurutnya, Pemkot Depok telah berjanji akan melakukan kajian lebih dalam terkait status Kota Layak Anak.

“Pencegahan menjadi penting supaya tidak banyak pekerjaan rumah terkait kasus di kepolisian,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.