Musrenbang Kelurahan Meruyung Prioritaskan Pembangunan Fisik & Pemulihan Ekonomi

Musrenbang Kel. Meruyung, Jumat (15/1/21)

Musrenbang Kel. Meruyung, Jumat (15/1/21)
MERUYUNG, planetdepok.com – Peningkatan pembangunan fisik dan non fisik, dalam pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, untuk kota Depok yang Unggul, Nyaman dan Religius, menjadi program prioritas usulan dalam Musrenbang tahun 2021.

Dibuka oleh Sekcam Limo Ahmad Ubaidillah Musrenbang yang digelar di Aula Kantor Kel. Meruyung, Jumat (15/1/21), digelar secara terbatas dan virtual, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Lurah Meruyung Lukman Zaelani mengatakan, untuk usulan kegiatan tahun 2022, dalam Musrenbang tahun ini, akan melihat kebutuhan masyarakat di wilayah, mencari mana kegiatan yang lebih dominan, baik dari infrastruktur maupun non infrastruktur.

“Nanti usulan hasil Musrenbang kita saring, misalnya infrastruktur yang lebih urgent, maka akan kita prioritaskan, sesuai yang disampaikan oleh Sekcam”, tuturnya.

Mengenai janji Wali Kota terpilih terkait dana 5 Milyar per kelurahan, menurutnya jangan langsung diminta dalam satu tahun.

“Selama masa jabatan Walikota sampai selesai, kita minta bertahap, tidak langsung 5 milyar, kita lihat urgentnya”, urainya.

Zaelani melihat, di Meruyung ada titik banjir yang tidak begitu krusial, walau hanya rentan banjir kiriman karena dilintasi kali pesanggeragan, hal itu sangat difahaminya, lantaran air mengalir ke bawah, dan kita yang di bawah, mencari bagaimana cara mengatasinya.

Untuk peningkatan dan memulihkan ekonomi masyarakat, Dia akan merekrut lagi UMKM untuk pembuatan makanan ringan, kerajinan tangan.

“Kita akan adakan juga pelatihan dan pemberdayaan masyarakat, yang akan tingkatkan skil masyarakat, agar ekonomi masyarakat meningkat”, ulasnya. *rik

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.