Musrenbang Kelurahan Pancoran Mas 2023 Titik Beratkan Ekonomi Keluarga

Lurah Pancoran Mas M.Soleh. S.Sos (foto: ole)

Lurah Pancoran Mas M.Soleh. S.Sos (foto: ole)
Pancoran Mas, Planetdepok.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Pancoran Mas (Panmas) tahun 2023, untuk perencanaan program kegiatan tahun 2024, yang digelar di Aula Kelurahan Panmas, menitik beratkan pada perekonomian keluarga.

“Dari hasil rumusan kegiatan, pada tahun depan Kelurahan Panmas, menitik beratkan pada peningkatan perekonomian rumah tangga,” jelas Lurah Panmas M. Soleh, S.Sos, usai Musrenbang, Rabu (11/1/2023).

Ia menuturkan, selain itu pihaknya menekankan pada pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kesehatan masyarakat, Posyandu, kebudayaan dan lainnya. Kegiatan – kegiatan itu katanya, akan menjadi prioritas kategori pembangunan masyarakat.

“Kami ingin kuatkan pondasi rumah tangga pada tahun 2024, karena 85 persen infrastruktur di Kelurahan Panmas sudah terpenuhi. Tidak ada lagi jalanan becek, semua sudah bagus,” cetusnya.

Camat Pancoran Mas Zikri Dwi Darmawan (foto: ole)

Soleh menerangkan, pada 8 Januari lalu sudah dilakukan Pra Musrenbang membahas kebutuhan prioritas bersama stakeholder wilayah.

Dari kelompok pemberdayaan masyarakat ada 44 usulan, sedangkan kelompok sarana prasarana merumuskan 73 usulan.

“Untuk kegiatan non prioritas yang belum terakomodir akan kami sampaikan ke dinas teknis terkait usulan, dan juga melalui aspirasi dewan agar semua kegiatan bisa berjalan serentak di 2024,” tandasnya. 

Dari semua usulan pra Musrenbang, terang Soleh, diprioritaskan lagi dalam Musrenbang tadi menjadi total sub kegiatan sebanyak 49 kegiatan, yang berfokus pada pemberdayaan.

Disamping itu, sambungnya, Kelurahan Panmas juga sudah menetapkan RW 15 sebagai Kampung Cerdas Ramah Keluarga (Caraka).

Kegiatan yang dibuka oleh Camat Pancoran Mas Zikri Dwi Darmawan itu, juga dihadiri sejumlah anggota Dewan dari Dapil Panmas, diantaranya Mazhab HM dari PPP, Edi Masturo dari Partai Gerindra, Supriyatin dari Partai Golkar, Hafidz Nasir dan Imam Musanto dari PKS. * iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.