PDAM Tirta Asasta Bakal Dapat Jaringan Pipa Baru Dari Pemkot Depok

BALAIKOTA, PLANET DEPOK. COM – Dalam memberikan pemerataan perolehan air minum kepada masyarat, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, membuat perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Kelurahan Cipayung Kecamatan Cipayung.

Pembangunan perluasan jaringan air minum baru itu, nantinya akan diberikan kepada PDAM Tirta Asasta selaku BUMD yang melayani pasokan air minun kepada warga Depok.

“Sumber dana bukan dari APBD Kota Depok, dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Kementerian PUPR. Awal dana keseluruhan diberikan sebesar 5 Milyar, untuk dialokasikan biaya konsultan perencana, konsultan pengawas dan pembangunannya”, ujar Kepala Seksi Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Disrumkim Kota Depok, Wahyu Hidayat, Jumat (20/8/21).

Lebih jauh dia menjelaskan, saat ini pembangunan perluasan jaringan itu tengah dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Jeegees Bona Jaya, dengan nilai kontrak Rp. 3. 891.597. 901, 20.

“Sumbernya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2021, dengan
Nomor SPMK : 602/PPK/BP/FS-12/VII/DPP/2021 dan Waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender, mulai tanggal 26 Juli sampai 23 September 2021”, urainya.

Total panjang jaringan tersebut, lanjutnya sepanjang 3KM, yang terdiri dari Jalur Distribusi Utama (JDU) dan retikulasi. Jaringan tersebut tersambung dengan jaringan pipa PDAM Tirta Asasta

“Nantinya selesai dibangun, setelah habis masa pemeliharaan 6 bulan, jaringan pipa air minum baru itu akan diserah terima kepada PDAM Tirta Asasta Kota Depok”, bebernya.

Untuk itu dia berharap, masyarakat bisa mendukung pembangunan tersebut, sehingga bisa selesai tepat waktu dan bisa segera dipergunakan untuk kepentingan air minum bersih masyarakat Kota Depok. *rik

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.