Ekbis  

PDAM Tirta Asasta Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Penyesuaian Tarif

SUKMAJAYA, planetdepok.com – Merespon keluhan pelanggan terhadap besaran tagihan penggunaan air PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Direktur Umum PDAM Tirta Asasta Kota Depok menegaskan, pihaknya tidak mengeluarkan pemberlakuan kenaikan atau penyesuaian tarif. Lonjakan tarif terjadi lantaran dilakukannya pembacaan meteran secara mandiri oleh pelanggan.

“Kami menginformasikan bahwa tidak ada kenaikan atau penyesuaian tarif PDAM Tirta Asasta Kota Depok sejak akhir 2017 hingga saat ini tahun 2020. Terjadinya lonjakan tagihan air PDAM, tidak terlepas dari adanya kebijakan PSBB yang berlaku di Kota Depok selama masa pandemik COVID-19, dimana dalam mencegah upaya penyebaran COVID-19 manajemen PDAM memberlakukan program pembacaan meter mandiri sejak April 2020, dimana pelanggan diminta untuk mengirim foto angka meter pada meter air pelanggan lewat WhatsApp, sesuai Area dan Blok bacaan”, papar Dirum PDAM Tirta Asasta Kota Depok, DR. Ade Dikdik Isnandar, Ak, MSi, CA, Rabu (26/8/20).

Dari hasil kebijakan managemen tersebut, menurutnya ternyata banyak pelanggan PDAM tidak mengirimkan hasil bacaan mandiri, sehingga perhitungan meter dilakukan berdasarkan perkiraan rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya, yakni kondisi sebelum Adanya pandemi Covid-19).

Imbauan dan tata cara untuk melaksanakan pembacaan meter air secara mandiri tersebut, telah di sosialisasikan ke masyarakat baik melalui media massa, media sosial maupun pemberitahuan langsung melalui edaran ke pelanggan.

“Karena kondisi Pendemik COVID-19 yang tidak menentu, akhirnya kami menugaskan kembali para petugas pembaca meter melakukan pembacaan kembali sejak Juni 2020, tentunya dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan”, tukasnya.

Ade menjelaskan, ada beberapa pelanggan mengalami peningkatan pemakaian, nanti akan di lihat kembali kemungkinan apakah ada lonjakan pemakaian selama masa pandemi lantaran sering berada di rumah, ataupun kemungkinan sebagian kecil ada kebocoran di instalasi pipa pelanggan. “Yang jelas akan di carikan solusinya”, tegasnya.

Saat ini petugas pembaca meter menggunakan sistem pembacaan secara Android, dan hasil bacaan akan terbaca atau terekam. Petugas tidak mungkin menembak meteran dari jauh, lantaran mereka harus memoto angka meteran pelanggan dan terdokumen hasilnya.

Sehubungan dengan lonjakan tagihan rekening air tersebut, PDAM akan segera melaksanakan verifikasi langsung ke pelanggan yg mengalami lonjakan tagihan. Selanjutnya berdasarkan verifikasi tersebut akan di laksanakan penyesuaian pemakaian dan besaran tagihan pada pelanggan.

“Terkait keluhan tagihan meteran pelanggan yang membengkak, tentunya apabila meragukan, silahkan dapat mendatangi kantor area pelayanan PDAM Kota Depok pada hari kerja senin sampai Jumat . Pelanggan akan di layani. Jikapun terdapat kesalahan dari petugas, akan segera di lakukan perbaikan atas tagihan tersebut”, ujar Ade.

Untuk mempermudah dan mempercepat perbaikan rekening, pelanggan dapat mendatangi kantor pelayanan atau kantor area, dengan membawa foto angka meter pada saat kedatangan untuk dilakukan pengecekan, sehingga tagihan yang akan di bayar sesuai dengan pemakaiannya.

Ade menyampaikan, bila ada kelebihan pembayaran tagihan air, akan diberikan perhitungan pembayaran pada bulan berikutnya. Diharapkan pelanggan dapat mengontrol pemakaian dan pengecekan sambungan pipa di instalasi rumah, untuk menghindari adanya lonjakan tagihan rekening air. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.