Ratusan Warga Cipayung Ikuti Pelatihan Pemilahan Sampah

Peserta pelatihan pemilihan sampah Kel. Cipayung (foto: ist)

Peserta pelatihan pemilihan sampah Kel. Cipayung (foto: ist)
Cipayung, Planetdepok.com – Ratusan warga Kelurahan Cipayung, mengikuti pelatihan pemilahan sampah.

Pelatihan tersebut, bertujuan mendorong masyarakat untuk memilah sampah, mulai dari sumbernya atau rumah tangga.

Sekretaris Kelurahan (Sekel) Cipayung, Daroji menjelaskan, salah satu sumber sampah terbesar berasal dari rumah tangga.

Oleh sebab itu, pihaknya ingin mengajak warga berkontribusi menekan jumlah produksi sampah, yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.

“Warga belajar caranya memilah sampah organik dan anorganik dulu. Minimal mereka tahu kalau kedua sampah itu tidak baik jika disatukan, harus dipisah untuk diolah kembali,” jelasnya, Selasa (27/6/2023).

Ia menjelaskan, sampah kini sudah berpotensi untuk menjadi penghasilan tambahan rumah tangga.

Pasalnya, sampah anorganik dari barang bekas seperti kardus, plastik, dan lainnya dapat dijual ke bank sampah.

Lalu sampah organik, lanjutnya, dapat diolah menjadi pupuk yang baik untuk proses pertumbuhan tanaman di Unit Pengolahan Sampah (UPS).

“Sampah itu sekarang bisa bernilai ekonomis, jadi tambahan untuk pendapatan keluarga,” ucapnya.

Ia sangat berharap, warga Cipayung bisa berkontribusi besar untuk menjaga bumi mengurangi produksi sampah.

Untuk diketahui, Pelatihan pemilahan sampah dilakukan selama tiga hari, 21-23 Juni 2026.

Sebanyak 120 peserta dari unsur ibu Pemberdayaan Kesehatan Keluarga (PKK), Karang Taruna, pengurus lingkungan (RT dan RW) mengikuti pelatihan tersebut secara bergantian.

Narasumbernya langsung dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok dan dibuka oleh Camat Cipayung Hasan Nurdin. *Iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.