Ekbis  

Rayakan HUT 23 Kota Depok, Disdagin Gelar OPM di 11 Kecamatan

Warga Cilodong usai membeli paket Sembako OPM Disdagin (foto: dskmf)
CILODONG, PLANETDEPOK.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok kembali menggelar Operasi Pasar Murah (OPM) Ramadan1443 Hijriah di 11 kecamatan. Kegiatan itu merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-23 Kota Depok.

OPM tersebut, kata Kepala Disdagin Kota Depok, Zamrowi, berlangsung mulai Rabu (20/04) sampai Jumat (22/04) secara bergilir di 11 Kecamatan. Terdapat sebanyak 1.210 paket yang disiapkan.

“Masing-masing kecamatan mendapatkan 110 paket sembako. Setiap paket dijual seharga Rp 52.000 dari harga normal Rp 134.800 atau disubsidi sebesar 60 persen dari Pemkot Depok. Satu paket berisi minyak goreng kemasan 2 liter, beras 5 kg, dan gula pasir 1 kg,” jelasnya, Rabu (20/4/2022).

Zamrowi menuturkan, OPM dilakukan guna mencegah inflasi selama Ramadan dan mendekati Hari Raya Idul Fitri. Terlebih, Disdagin Kota Depok merupakan Anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), yang bertugas memastikan ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga komoditas dapat berjalan dengan baik dan efektif.

“OPM ini juga ditujukan bagi warga prasejahtera, agar meringankan pengeluaran mereka karena kenaikan harga kebutuhan pokok,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disdagin Kota Depok, Sony Hendro menambahkan, OPM hari pertama digelar di Kecamatan Cimanggis, Tapos, Sukmajaya dan Cilodong. Hari kedua, Pancoran Mas, Sawangan, Bojongsari, dan Beji. Kemudian hari ketiga, Cinere, Limo dan Cipayung.

“OPM bertempat di halaman kantor kecamatan setempat mulai pukul 09.00 – 11.30 WIB dan 13.00 – 15.00 WIB. Kami sengaja membagi operasi pasar murah di masing-masing kecamatan untuk menjangkau masyarakat biar lebih mudah, pembeliannya pun menggunakan kupon,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.