Satpol PP Kecamatan Beji, Datangi Bos Ondel-ondel Larang Anak-anak Jadi Pengamen

planetdepok.com, Depok – Satpol PP Kota Depok mendatangi pemilik ondel-ondel di Kecamatan Beji. Sejumlah ondel-ondel disita dari pemilik ondel-ondel. Tim pratoli sat pol PP Kecamatan Beji, mendata sanggar ondel-ondel, supaya tidak turun ke jalan dan mengarak ondel-ondel. Apalagi melibatkan dan memperkejakan anak-anak dibawah umur.

Penindakan tersebut digelar pada Jumat (11/2/2022), ada dua orang pemilik ondel-ondel yang didatangi petugas, di Sanggar jalan kampung stangkle RT 02 RW 06 Kemiri Muka dan Beji Timur.

“Betul, kami sesuai arahan pimpinan mendatangi sekaligus mendata terhadap pemilik ondel-ondel di wilayah Kecamatan Beji, atas nama Junaedi, di jalan kedondong dan Beji timur,” kata Danru Satpol PP Kecamatan Beji, Syaifudin, Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga:  Asasta Depok Sosialisasikan Dampak Penggunaan Air Tanah

Satpol PP Kecamatan Beji mendatangi empat sanggar ondel-ondel. Petugas mengimbau pemilik ondel-ondel agar tidak mengarak di jalan maupun menggunakan ondel-ondel untuk mengamen.
“Ada lima ondel-ondel (yang diamankan),” kata Syaifudin.


Syaifudin menjelaskan, penindakan itu dilakukan sebagai dampak kejadian di Beji beberapa waktu lalu yang melibatkan pengamen ondel-ondel.

“Dampak kejadian yang di Beji, kita sudah mendata wilayah yang ada ondel-ondel,” ujarnya.

Bos ondel-ondel tersebut diduga menyewakan properti kepada para pengamen yang rata-rata masih di bawah umur. Petugas mengingatkan larangan pemilik untuk menjadikan anak-anak sebagai pengamen ondel-ondel.

Baca Juga: 

“Sistemnya disewa. Anak-anak nyetor uang gitu ke pemiliknya, satu paket ondel-ondel sama musiknya,” ujarnya.

Namun, kata Syaifudin, pihaknya tidak sampai menanyakan lebih jauh berapa nilai nominal uang yang harus disetorkan kepada bos ondel-ondel.

“Kebetulan anggota tak menyatakan sejauh itu, cuma mengimbau untuk tidak beroperasi aja, enggak tanya sedetail itu,” katanya.


Ondel-ondel Tak Boleh Dipakai Ngamen, ondel-ondel dilarang digunakan untuk mengamen. Sebab, ondel-ondel merupakan salah satu budaya Betawi.

“Sebetulnya, dari awal, ondel-ondel ngamen nggak boleh. Ondel-ondel kan salah satu budaya. Kebetulan dampak dari ketatnya di DKI nggak boleh ngamen pada akhirnya pada minggir ke Depok, ke Bekasi. Ini langkah antisipasi saja,” jelasnya.

Baca Juga:  Keren! Kader PDIP Akui Kemenangan Idris - Imam di Pilkada Depok

Syaifudin mengatakan pengamen ondel-ondel biasanya menyewa kepada pemilik.
“Nanti bagi hasil separuh buat yang ngarak, separuh buat yang punya,” pungkasnya. (adi).

 129 kali dilihat

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.