Satpol PP Kecamatan Beji, Datangi Bos Ondel-ondel Larang Anak-anak Jadi Pengamen

planetdepok.com, Depok – Satpol PP Kota Depok mendatangi pemilik ondel-ondel di Kecamatan Beji. Sejumlah ondel-ondel disita dari pemilik ondel-ondel. Tim pratoli sat pol PP Kecamatan Beji, mendata sanggar ondel-ondel, supaya tidak turun ke jalan dan mengarak ondel-ondel. Apalagi melibatkan dan memperkejakan anak-anak dibawah umur.

Penindakan tersebut digelar pada Jumat (11/2/2022), ada dua orang pemilik ondel-ondel yang didatangi petugas, di Sanggar jalan kampung stangkle RT 02 RW 06 Kemiri Muka dan Beji Timur.

“Betul, kami sesuai arahan pimpinan mendatangi sekaligus mendata terhadap pemilik ondel-ondel di wilayah Kecamatan Beji, atas nama Junaedi, di jalan kedondong dan Beji timur,” kata Danru Satpol PP Kecamatan Beji, Syaifudin, Sabtu (12/2/2022).

Satpol PP Kecamatan Beji mendatangi empat sanggar ondel-ondel. Petugas mengimbau pemilik ondel-ondel agar tidak mengarak di jalan maupun menggunakan ondel-ondel untuk mengamen.
“Ada lima ondel-ondel (yang diamankan),” kata Syaifudin.

Syaifudin menjelaskan, penindakan itu dilakukan sebagai dampak kejadian di Beji beberapa waktu lalu yang melibatkan pengamen ondel-ondel.

“Dampak kejadian yang di Beji, kita sudah mendata wilayah yang ada ondel-ondel,” ujarnya.

Bos ondel-ondel tersebut diduga menyewakan properti kepada para pengamen yang rata-rata masih di bawah umur. Petugas mengingatkan larangan pemilik untuk menjadikan anak-anak sebagai pengamen ondel-ondel.

“Sistemnya disewa. Anak-anak nyetor uang gitu ke pemiliknya, satu paket ondel-ondel sama musiknya,” ujarnya.

Namun, kata Syaifudin, pihaknya tidak sampai menanyakan lebih jauh berapa nilai nominal uang yang harus disetorkan kepada bos ondel-ondel.

“Kebetulan anggota tak menyatakan sejauh itu, cuma mengimbau untuk tidak beroperasi aja, enggak tanya sedetail itu,” katanya.

Ondel-ondel Tak Boleh Dipakai Ngamen, ondel-ondel dilarang digunakan untuk mengamen. Sebab, ondel-ondel merupakan salah satu budaya Betawi.

“Sebetulnya, dari awal, ondel-ondel ngamen nggak boleh. Ondel-ondel kan salah satu budaya. Kebetulan dampak dari ketatnya di DKI nggak boleh ngamen pada akhirnya pada minggir ke Depok, ke Bekasi. Ini langkah antisipasi saja,” jelasnya.

Syaifudin mengatakan pengamen ondel-ondel biasanya menyewa kepada pemilik.
“Nanti bagi hasil separuh buat yang ngarak, separuh buat yang punya,” pungkasnya. (adi).

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.