Sekber Wartawan Depok Resmi Berbadan Hukum

Depok, Dengan telah dikeluarkanya SK Kemenkumham tanggal 27 Juli 2018, Sekber Wartawan Kota Depok telah resmi menjadi Badan Hukum. Demikian dikatakan Sekjen Sekber Yohanes Hutapea di BJB usai membuat rekening atas nama Sekber Wartawan kota Depok, Selasa (7/8/2018).

Yohanes menambahkan Sekber beranggotakan lebih  100an wartawan yang bertugas di kota Depok itu sudah lengkap semua legalitasnya.

Baca Juga:  KPKD Siap Kawal Pilkada Depok Wujudkan Pemilu Damai

“NPWP ada, AHU punya, rekening BJB atas nama Sekber pun ada” terang Yohanes sambil menunjukan buku rekening BJB Sekber.

Dengan sudah lengkap secara legal administrasi, lanjut Yohanes, semoga tambah dipercaya pihak lain, siap bermitra dan bersinergi.

“Mudah-mudahan Kami tambah dipercaya sebagai mitra bersinergi dalam menjalankan program-program kerja sekber” kata bang Jon, sapaan akrab Yohanes.

Baca Juga:  Sidik: Wartawan Harus Netral & Independen Dalam Menulis Berita

Bang Jon menerangkan, kedepan dalam rangka HUT pertama Sekber di bulan Oktober mendatang, Sekber menggelar Festival Seni Budaya lokal Depok yang akan diikuti setiap wilayah kelurahan kota Depok.

“Ada lomba Palang Pintu yang akan diikuti 11 Kecamatan, pencak Silat, Tari Topeng, Gong Sibolong dan atraksi Silat pak Walikota lawan Wartawan” pungkas bang Jon sambil tersenyum. *MAS.

Loading