Sekber Wartawan Depok Resmi Berbadan Hukum

Depok, Dengan telah dikeluarkanya SK Kemenkumham tanggal 27 Juli 2018, Sekber Wartawan Kota Depok telah resmi menjadi Badan Hukum. Demikian dikatakan Sekjen Sekber Yohanes Hutapea di BJB usai membuat rekening atas nama Sekber Wartawan kota Depok, Selasa (7/8/2018).

Yohanes menambahkan Sekber beranggotakan lebih  100an wartawan yang bertugas di kota Depok itu sudah lengkap semua legalitasnya.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran C19, Kelurahan Pondokjaya Akan Rapid Test Antigen Pemudik

“NPWP ada, AHU punya, rekening BJB atas nama Sekber pun ada” terang Yohanes sambil menunjukan buku rekening BJB Sekber.

Dengan sudah lengkap secara legal administrasi, lanjut Yohanes, semoga tambah dipercaya pihak lain, siap bermitra dan bersinergi.

“Mudah-mudahan Kami tambah dipercaya sebagai mitra bersinergi dalam menjalankan program-program kerja sekber” kata bang Jon, sapaan akrab Yohanes.

Baca Juga:  Sederet Kinerja Pemkot Depok dicapai Dengan Baik

Bang Jon menerangkan, kedepan dalam rangka HUT pertama Sekber di bulan Oktober mendatang, Sekber menggelar Festival Seni Budaya lokal Depok yang akan diikuti setiap wilayah kelurahan kota Depok.

“Ada lomba Palang Pintu yang akan diikuti 11 Kecamatan, pencak Silat, Tari Topeng, Gong Sibolong dan atraksi Silat pak Walikota lawan Wartawan” pungkas bang Jon sambil tersenyum. *MAS.

 766 kali dilihat

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.

Baca Juga:  Sidik: Wartawan Harus Netral & Independen Dalam Menulis Berita