Suhro Wardi Upayakan Penyelesaian Pembayaran Insentif RT RW Desa Wanakerta

Suhro Wardi Upayakan Penyelesaian Pembayaran Intensif RT RW Desa Wanakerta
H. Suhro Wardi anggota DPRD Kabupaten Tangerang Komisi 1 bersama para jurnalis (foto: imsu)

Tangerang, Planetdepok.com – Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Bidang Pemerintahan, Hukum, dan HAM dari fraksi Demokrat, H. Suhro Wardi, S.E., menyoroti masalah sosial yang ada di Daerah Pilihan (Dapil) 4 yang meliputi tiga Kecamatan yakni Rajeg, Pasar Kemis, dan Sindang Jaya.

“Saya mendapatkan keluhan dari masyarakat khususnya para pengurus RT dan RW setempat, yang mengadu uang hak mereka berupa insentif dari pemerintah untuk membantu operasional RT dan RW, belum dibayar oleh Kepala Desanya hingga saat ini,” ungkapnya kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (18/6/2025).

Ia mengutarakan, sebenarnya ada banyak masalah sosial yang ada, namun yang paling menonjol adalah kasus di Desa Wanakerta. Yakni, terkait tidak dibayarnya uang insentif RT dan RW selama lebih dari 12 bulan lalu.

Baca Juga:  Pemkot Depok Terus Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer SMP

Seperti diketahui, Kades Wanakerta yang dipanggil Tumpang Sugian ini telah divonis 4 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, terkait kasus pemalsuan surat tanah.

Namun hingga saat ini, para RT dan RW belum juga mendapatkan hak yang semestinya mereka dapatkan, lantaran Kades tersebut mendekam di Hotel Prodeo.

“Saya sudah bahas dalam rapat dengan inspektorat dan pihak berwenang lainnya, agar kasus pembayaran ini bisa segera diselesaikan. Karena kan, masih ada perangkat desa dan Kecamatan Sindang Jaya. Saya mendengar, ada pengembalian dana sekitar 300 juta dari pelaku penyelewengan dana,” tambahnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Suhro Wardi mengatakan telah berkoordinasi dan terus mendorong kepada Inspektorat, Kecamatan Sindang Jaya, dan pihak terkait agar masalah pembayaran ini bisa segera diselesaikan.

Baca Juga:  Lurah RJB Minta Ketua RW Jaga Kepercayaan Walikota Depok

“Kasihan mereka para RT dan RW yang sudah berjuang untuk masyarakat, yang haknya hanya sedikit tapi belum dibayar hingga saat ini,” tandasnya.

Pada kesempatan yang berbeda, tim investigasi media belum berhasil menemui Plt.Kepala Desa Wanakerta yang dijabat oleh Sekdes Wanakerta bernama Faisal.
Di kantor desa, wartawan hanya bertemu dengan pegawai desa yang melaksanakan pelayan.

Selanjutnya, tim investigasi menuju ke Kantor Kecamatan dan bertemu dengan Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Desa, H. Hasbullah di ruang kerjanya tanggal 11 Juni lalu.

“Saya sudah berkoordinasi dengan inspektorat untuk menyelesaikan masalah penyelewengan uang bantuan RT/RW yang lebih dari satu miliar itu, pihak keluarga berjanji akan menyelesaikan dengan jalan kekeluargaan,” bebernya.

Baca Juga:  Ade Firmansyah Nilai Program Dana RW 300 Juta Berpotensi Timbulkan Masalah

Ketika ditanyakan lebih jauh, perihal batas waktu pembayarannya, Hasbullah terkesan enggan menjawab dengan tegas.

“Ya, nanti itu bisa dikomunikasikan dengan keluarga dan inspektorat yang menangani kasus, karena pihak keluarga juga masih tertekan dengan masalah hukum yang menimpa keluarganya,” pungkasnya. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.