Tahu Kinerja Idris Baik, Komunitas Ojol Depok Mantap Menangkan Paslon Nomor 2

BAKTIJAYA, planetdepok.com – Menyadari kinerja Mohammad Idris selama menjadi wali kota Depok sangat baik dan sarat prestasi, Komunitas Driver Ojek Online (Ojol) Kota Depok, berdeklarasi memenangkan Paslon nomor urut 2 Mohammad Idris – Imam Budi Hartono, di salah satu warung, Jalan Jasawarga RT. 06/20 Kelurahan BAKTIJAYA, Sukmajaya, Depok, Jumat (16/10/20).

“Kami driver ojol dari berbagai elemen, mulai dari Grab, Gojek, Cyberjek dan komunitas ojol lainnya, menggelar deklarasi mendukung penuh paslon Idris–Imam,” kata Ketua Komunitas Ojol Lintas Jabodebek M. Tadjudin.

Deklarasikan tersebut dihadiri calon Walikota Depok Mohammad Idris, para pengurus dan 40 Anggota Ojol hadir, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pepen sapaan Tadjudin mengisahkan, sejak dimulainya kampanye Pilkada, para Ojol selalu memperhatikan sosok Kyai Idris, dan akhirnya sepakat mendukung Idris-Imam, lantaran telah melakukan kinerja baik, selama empat tahun menjabat Walikota Depok.

“Bahkan janji kampanye empat tahun lalu hampir seluruhnya dibuktikan. Ada juga isu katanya pak Kyai Idris, ga mau nongkrong di warung, lah ini buktinya, Alhamdulillah Pak Kyai Nongkrong bareng kami para Ojol,” bebernya.

Pepen menegaskan, anggota komunitas ojolnya mencapai 500 orang, berdomisili di Depok. Semua mantap memilih calon Walikota dan Wakil Walikota Depok yakni Idris – Imam.

Sementara itu, calon Walikota Depok nomor urut 2 Mohammad Idris, berterima kasih atas deklarasi dukungan kepada dirinya, yang Insya Allah memenangkan Pilkada Depok 2020.

Dirinya bersama Imam, yang diusung oleh PKS, PPP, Partai Demokrat, dan partai Berkarya, akan merealisasikan program menciptakan 5.000 pengusaha baru dan 1.000 perempuan pengusaha. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.