Tahun Depan BKPSDM Utamakan 3 Isu Strategis

MARGONDA, planetdepok.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Pagi tadi, Rabu (26/2/20), menggelar Forum Rencana Kerja (Renja) di Hotel Bumi Wiyata Depok. Pada kegiatan tersebut diungkapkan BKPSDM punya tiga isu strategis pembangunan di tahun 2021.

Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri mengatakan, 3 isu tersebut terkait dengan 6 program yang didukung dengan 47 Kegiatan.
tiga isu strategis yang harus disetujui, terkait dengan sistem aparatur yang terukur dan transparan, meningkatkan kompetensi aparatur dalam rangka pelayanan publik yang profesional dan penataan berdasarkan anilis Jabatan ABK dan standar kompetensi janji.

“Akuntabel dan mudah digunakan, di tingkat Kota hingga Kelurahan dan pengembangan sistem. Selain itu penataan berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), dan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ).

“Kita sudah menganggarkan sekitar Rp 21 miliar lebih, hal ini guna meningkatkan tiga fokus pembangunan BKPSDM Kota Depok di tahun 2021 mendatang, ke dalam 6 program prioritas dengan 47 kegiatan, dan yang paling besar yaitu 18 miliar di Peningkatan SDM,” katanya.

Supian menyampaikan, enam program yang terdiri dari peningkatan kualitas sumber daya aparatur, sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan, serta pembangunan atau pengembangan teknologi informasi. Sisanya, terkait peningkatan administrasi perkantoran, sarana dan prasarana aparatur, serta peningkatan kualitas SDM, dalam mengimplementasikan Manejemen kinerja menuju Depok yang Unggul.

“Peningkatan kualitas ASN paling banyak, ada 29 kegiatan. Terdiri diklat kepemimpinan, pelatihan barang milik daerah atau ujian kenaikan pangkat, ” ujarnya.

Supian menerangkan, persetujuan kompetensi dan kinerja ASN, dilihat dari persentase pegawai yang memiliki sertifikat peningkatan kompetensi manajerial atau teknis, sebesar 76 persen, atau persentase ASN dengan nilai prestasi kerja kategori baik, sebanyak 90 persen.

“Sebagai indikator kualitas manajemen pemerintahan yang mendapatkan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dengan nilai BB,” pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.