Tahun Depan Pemkot Depok Akan Bangun 3 Gedung SMPN

Jajaran Disdik & Disrumkim Kota Depok meninjau lahan SMPN yang akan dibangun tahun depan (foto: ist)

Jajaran Disdik & Disrumkim Kota Depok meninjau lahan SMPN yang akan dibangun tahun depan (foto: ist)
Balaikota, Planetdepok com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) pada Tahun 2024 mendatang, telah merencanakan membangun tiga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

Saat ini, program tersebut sudah masuk tahapan pra rancangan pihak Disrumkim Kota Depok.

Kepala Disrumkim Kota Depok Dadan Rustandi menyebut, tiga SMPN yang dimaksud antara lain SMPN 34 Depok di Jalan Kerja Bakti Kelurahan Pondok Cina (Pocin) Kecamatan Beji.

Kemudian, SMPN 32 Depok di Jalan Janger Raya RW 12 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya dan SMPN 13 Depok di Jalan H. Saleh Kelurahan/Kecamatan Limo.

“Tahun ini sudah masuk pra rancangan, setelah sebelumnya kami melaksanakan tahap persiapan, tahap survei sekunder dan tahap survei primer. Untuk fisik bangunan dilaksanakan tahun 2024 jika tidak ada hambatan,” ujarnya, Senin (19/6/2023).

Untuk SMPN 34 Depok, luas tanah yang direncanakan yaitu 4.057 m2 dan luas bangunan kurang lebih 4.300 m2 dengan pagu anggaran Rp 30 miliar.

Sedangkan SMPN 32 Depok luas tanah 1.953 m2 dan luas bangunan sekitar 3.600 m2 dengan pagu anggaran kurang lebih Rp 20 miliar.

Untuk SMPN 13 Depok luas tanah 5.251 m2 dan luas bangunan 6.000 m2 dengan pagu sekitar Rp 30 miliar.

“Khusus untuk SMPN 13 Depok ini, merupakan bangunan yang direlokasi karena bangunan lama kerap banjir ketika hujan. Lokasinya tidak jauh dari bangunan eksisting, masih satu kecamatan yang sama,” ungkapnya.

Perencanaan teknis bangunan gedung negara, jelasnya, perlu memperhatikan proses perencanaan yang menjamin pelaksana konstruksi fisik yang diharapkan.

“Juga tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya serta terhindar dari risiko kegagalan bangunan,” utasnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.