Usulan Pra Musrenbang Kukusan Prioritaskan Pengurangan Titik Banjir

Kukusan, Planetdepok.com – Kelurahan Kukusan, telah melaksanakan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025, Rabu lalu.

Kegiatan yang dihadiri Ketua RT-RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan stakeholder wilayah tersebut, berhasil menghimpun usulan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ketua Pokmas Kukusan Abdul Latief Purwanegara mengatakan, usulan mengerucut pada pengurangan titik banjir di wilayah, sebagai prioritas pembangunan.

“Ada dua kegiatan, diantaranya pembangunan drainase dan sumur resapan,” ungkapnya, Jumat (12/1/24).

Ia mengatakan, prioritas dana kelurahan untuk infrastruktur, ia fokuskan pada kegiatan pengurangan titik-titik banjir.

“Hanya ada dua kegiatan infrastruktur di Kukusan, yaitu drainase dan sumur resapan dengan total nilai Rp1,3 miliar,” bebernya.

Latief menyebut, terdapat delapan kegiatan pembangunan drainase dan enam kegiatan pembangunan sumur resapan.

Untuk drainase, katanya, ada di Jalan Kabel RT 07 RW 01, Jalan Rawa Pule VI RT 02 RW 02 dan Jalan H. Koja Raya RT 05 RW 03.

“Kemudian, Jalan H. Mustofa Raya RT 05 RW 04, Jalan Kabel RT 04 RW 05, Jalan Ahmad Dahlan RT 03 RW 06, Jalan Beji Serdang RT 05 RW 07 dan Jalan Darul Muttaqin RT 04 RW 08,” urainya.

Untuk pembangunan sumur resapan, lanjutnya, berada di Jalan Juragan Sinda VI RT 02 RW 02 sebanyak 3 titik, Jalan Manan Kembar RT 03 RW 02 sebanyak 2 titik dan Jalan Galur RT 02 RW 03.

Ia mengharapkan, usulan yang disampaikan itu, dapat meningkatkan kesejahteraan warga. Utamanya, sesuai dengan yang dibutuhkan lingkungan.

“Semoga semua usulan bisa diakomodir, sehingga masyarakat Kelurahan Kukusan dapat merasa pembangunan yang adil dan merata,” tutupnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.