Wakil Walikota Depok Canangkan Zona Integritas WBK WBBM Disdukcapil Depok

IBH

IBH
JATIMULYA, planetdepok.com – Bermula dari spirit dalam peningkatan pelayanan lebih baik lagi, ikhlas dan kuat dalam tugas pencatatan sipil, yag melayani dan membahagiakan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berkomitmen membuat Zona Integritas sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono (IBH) mengatakan, kini Depok sudah inovasi pelayanan Adminduk, yakni Bermula. Bersih itu no pungli, jangan ada lagi pelayanan yang di komplain masyarakat, budaya pungli sangat berat sulit untuk dimusnahkan, itu menjadi tugas berat Kadisdukcapil, untuk mencapai WBK WBBM.

“Mudah itu online dan gratis, serta mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Lancar artinya tepat waktu, jangan karena alasan tertentu, pelayanan jadi lambat, namun justru harus mencari cara agar pelayanan itu cepat diterima oleh masyarakat”, paparnya.

IBH menyatakan, hal tersebur adalah sebuah kemajuan pelayanan masyarakat, dibidang kependudukan, indikatornya adalah masyarakarnya puas dan bahagia. Mudah – mudahan ke depan, Pemkot Depok bisa lebih sejahterakan masyarakat ASN Depok”, utasnya.

Wakil Walikota juga mminta, Zona Integritas WBK WBBM, bukan sekedar pencanangan hari ini saja, tapi harus berkesinambungan.

“Kita maunya terus menerus, saya sangat apresiasi Disdukcapik, yang telah lakukan Reformasi, untuk pelayanan masyarakat lebih baik lagi”, pungkasnya.

Kepala Disdukcapil Depok Nuraeni Widiyatti memaparkan, komitmen bersama tersebut sebagai tindak lanjut ditetapkannya oleh Walikota Depok, yang harus memiliki zona integritas WBK WBBM.

“Oleh karena itu, saya minta arahan dan mohon tetap di bimbing, menuju marwah Zona Integritas dalam mencapai WBK WBBM, sesuai moto kami, pelayanan bersih mudah lancar yang melayani dan bahagiakan masyarakat”, tutupnya. *riki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.