Wali Kota Depok Amanatkan Warga Cimanggis & Tapos Aktifkan Kembali Siskamling

Wali Kota Depok Supian Suri saat memimpin apel gabungan di Halaman Kantor Kecamatan Cimanggis. (Foto: ist).

Cimanggis, Planetdepok.com – Wali Kota Depok Supian Suri memimpin apel gabungan Kecamatan Cimanggis dan Kecamatan Tapos, di Halaman Kantor Kecamatan Cimanggis, Selasa (9/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan sejumlah pesan kepada pegawai dan masyarakat di wilayah Kecamatan Cimanggis dan Kecamatan Tapos.

Pertama, Supian mengajak seluruh elemen untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di setiap RW.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.

Baca Juga:  Tuntas Dibangun, Kantor Kelurahan Tapos Disebut Terbaik Se-Kecamatan Tapos

“Ini sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri, untuk kembali mengaktifkan siskamling, khususnya di wilayah-wilayah dengan sinergi bersama aparat dan masyarakat,” ungkapnya saat memimpin apel.

Selain itu, Supian Suri juga menekankan tentang pentingnya evaluasi perjalanan infrastruktur di wilayah.

Seperti keluhan kebanjiran yang salah satu penyebabnya adalah, infrastruktur yang sudah terbangun tetapi tidak befungsi secara maksimal.

“Contohnya, seperti air yang penuh dengan sampah dan lumpur pada sejumlah saluran. Hal ini, menjadi evaluasi bersama,” jelasnya.

Baca Juga:  Dongkrak UMKM, Kelurahan Cimpaeun Kembangkan Minuman Kembang Teleng

Kemudian, Supian juga mengajak para camat, lurah, dan masyarakat, untuk mengaktifkan kembali kegiatan gotong royong.

Yaitu, dengan membersihkan saluran dari sampah-sampah, serta membersihkan rumput-rumput dipinggir jalan.

Kegiatan ini, tukasnya, harus mulai dirutinkan kembali, karena ini salah satu kunci untuk kota yang bersih dan nyaman.

Baca Juga:  Tuntas Dibangun, Kantor Kelurahan Tapos Disebut Terbaik Se-Kecamatan Tapos

“Mudah-mudahan dengan ikhtiar yang dilakukan, keluhan terhadap banjir dapat berkurang dan lingkungan menjadi bersih dan nyaman,” pungkasnya. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.