hukrim  

Wartawan Diduga Dikeroyok Oknum PT GRS, Kabid Litbang SWI Ajak Jurnalis Tingkatkan Solidaritas

Kepala Bidang Diklat dan Litbang Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Imam Suwandi, S.Sos.,M.I.Kom (foto: imsu)

Kabupaten Tangerang, Planetdepok.com – Kasus dugaan pengeroyokan yang dialami sejumlah jurnalis saat meliput penyegelan pabrik milik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kampung Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten pada Kamis (21/8/2025), memicu perhatian insan pers.

Pasalnya, dengan adanya peristiwa menambah daftar jumlah kasus kriminalisasi dan kekerasan terhadap jurnalis atau wartawan di Indonesia.

Kepala Bidang Diklat dan Litbang Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Imam Suwandi, S.Sos.,M.I.Kom, menyatakan sikap tegasnya terkait dugaan tindakan kekerasan, yang dilakukan oknum keamanan pabrik tersebut.

“Saya mewakili insan pers mendesak polisi, agar segera menangkap para pelaku kekerasan kepada para jurnalis yang bertugas. Menurut informasi, dilakukan oleh oknum petugas keamanan PT HRS,” jelasnya, saat ditemui jurnalis di Kantor Kecamatan Rajeg, Tangerang, Jum’at (22/8/2025).

Baca Juga:  Mantul ! SWI Daftar Jadi Konstituen Dewan Pers

Diketahui sebelumnya, insiden kekerasan terjadi saat wartawan sedang melakukan peliputan atas penyegelan pabrik PT GRS oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Beberapa wartawan tiba-tiba diserang, sehingga mengalami luka-luka akibat aksi kekerasan tersebut dan telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Kekerasan terhadap jurnalis di Kab. Serang bukanlah insiden biasa, melainkan cerminan dari kegagalan sistemik. Kasus dugaan tersebut, menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan hukum bagi insan pers di Indonesia.

“Ironisnya, insiden ini terjadi saat jurnalis sedang menjalankan tugas jurnalistik, yang dijamin oleh Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Kenapa masih ada oknum, yang berani melakukan tindakan kekerasan kepada jurnalis?,” tanyanya heran.

Imam Suwandi yang juga pengamat sosial dan politik mangatakan, hal tersebut disebabkan lantaram beberapa faktor. Diantaranya, lemahnya penegakan hukum dan ketegasan dari penegak hukum.

Baca Juga:  Sidik: Wartawan Harus Netral & Independen Dalam Menulis Berita

”Pers adalah pilar keempat demokrasi. Pers bertugas sebagai kontrol sosial (mengawasi) jalannya pemerintahan dan kepentingan publik,” urai Pemimpin Redaksi JurnalWicaksana.com, PersIndonesia.co.id, dan SiapTV.com.

Katanya, ketika jurnalis dihalang-halangi, dipukuli, bahkan dikriminalisasi, saat meliput penyegelan sebuah pabrik, itu isu yang sangat relevan dengan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

“Ya itu berarti, ada upaya untuk membungkam kebenaran dan penegakkan hukum,” ungkap Imam.

Tindakan pemukulan ini, tegasnya, jelas merupakan bentuk arogansi kekuasaan, dimana pihak-pihak yang merasa terganggu oleh liputan media, menggunakan kekerasan sebagai alat untuk mengendalikan informasi publik.

“Jika kekerasan seperti ini dibiarkan, maka kebebasan pers akan terancam. Jurnalis akan hidup dalam ketakutan dan masyarakat, akan kehilangan akses terhadap informasi yang akurat, benar, dan berimbang,” tekannya.

Baca Juga:  Rakor DPD SWI Kota Depok Ditutup Dengan Pembubaran Panpel HKPS 2025

Kasus kekerasan terhadap jurnalis ini, menurutnya tidak boleh dianggap remeh, namun ini akan membuktikan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum, dalam melindungi kebebasan berpendapat dan berekspresi.

“Saya mengajak seluruh rekan-rekan jurnalis, untuk bersolidaritas dan bersama-sama melawan kekerasan terhadap pers. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap kebebasan pers secara keseluruhan,” pungkas Dosen (tutor) Ilmu Komunikasi di Universitas Terbuka dan Stikosa AWS Surabaya. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.