Langkah tersebut, sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan pemerintah terkait larangan mudik lebaran.
“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang taat menjalankan aturan dari pemerintah. Salah satunya melarang karyawannya mudik di momen lebaran,” katanya, Rabu (19/5/21).
Selain itu, lanjutnya, perusahaan juga dinilai patuh dalam melaksanakan rapid test antigen kepada seluruh karyawan, pasca libur lebaran. Baik di perusahaan maupun secara mandiri.
“Memang perusahaan tidak mengizinkan karyawan untuk mudik saat libur lebaran. Namun, tidak menutup kemungkinan mereka berlibur. Makanya perlu ada tes, ini sifatnya pencegahan saja, ” ujarnya.
Dengan upaya tersebut, imbuhnya, dapat menekan kasus penularan Covid-19 (C19), khususnya di lingkungan perusahaan atau perkantoran.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi klaster di perusahaan. Upaya yang dilakukan hanya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” kilahnya. *cky