DKP3 Temukan 14 Hewan Ternak Mengalami Gejala Sakit Ringan

Kepala DKP3 Kota Depok Widyati Riyand ini (foto: jd)

Kepala DKP3 Kota Depok Widyati Riyand ini (foto: jd)
DEPOK, PLANETDEPOK.COM – Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, hingga Jumat kemarin, menemukan 14 ekor hewan ternak mengalami gejala sakit ringan.

Sebanyak 4.366 ekor hewan ternak, menurut Kepala DKP3 Kota DepokWidyati Riandani, telah diperiksa.

Pemeriksaan terhadap ribuan hewan ternak itu dilakukan, lantaran mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi di sejumlah daerah.

Dia menerangkan, pemeriksaan dilakukan di 103 peternakan, dengan total hewan ternak yang diperiksa berjumlah 4.366 ekor.

“Jumlah peternakan yang terperiksa per kecamatan yakni Beji tiga tempat, Bojongsari 11 tempat, Cilodong tujuh tempat, Cimanggis dua tempat, Cipayung 13 tempat,” paparnya.

Kemudian, sambungnya, Pancoran Mas delapan tempat, Sawangan 13 tempat, Sukmajaya empat tempat, Tapos 35 tempat, Cinere lima tempat dan Limo dua tempat.

“Pemeriksaan dilakukan kepada 2.960 ekor sapi, 720 ekor kambing, 661 ekor domba dan 25 ekor kerbau,” jelasnya.

Widyati mengungkapkan, hasil pemeriksaan membuktikan bahwa sebanyak 4.352 ekor dinyatakan sehat.

Sementara, kata dia, 14 ekor mengalami gejala sakit ringan seperti luka, diare, gangguan pernapasan ringan dan tidak nafsu makan.

“Kesimpulan tidak ditemukan indikasi penyakit eksotis atau penyakit mulut dan kuku. Hewan ternak akan diperiksa sebelum disembelih, kemudian dilakukan pemeriksaan daging setelah pemotongan atau post mortem,” paparnya.

Sementara itu, daging yang dijual di sejumlah pasar tradisional dinyatakan aman dapat di konsumsi.

Widyati mengatakan, meski Penyakit Mulut Kuku atau PMK sedang mewabah di sejumlah daerah, dia meminta warga Kota Depok tidak perlu khawatir saat mengonsumsi daging, karena daging yang dijual di pasar tradisional dan modern dipastikan aman.

“Karena daging yang dijual di pasar modern di Kota Depok merupakan daging beku impor yang sudah dilepaskan dari tulangnya, dan aman untuk dikonsumsi. Sedangkan untuk pasar tradisional, pemotongan hewan dilakukan di rumah potong hewan (RPH) milik pemerintah,” ujarnya, kemarin.

Widyati juga memastikan seluruh hewan yang disembelih di RPH Kota Depok sudah terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.