Masuk 3 Besar Jabar, BKB Seruni Diharapkan Melaju ke Nasional

Pondok Petir, Planetdepok.com – Bina Keluarga Balita (BKB) Seruni, RW 14 Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, mewakili Kota Depok dalam lomba BKB Terbaik tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2024.

Hari ini, Rabu (24/4/2024), dilakukan rechecking oleh tim penilai dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Jawa Barat (Jabar).

“Alhamdulillah, Kota Depok masuk tiga besar BKB terbaik tingkat Provinsi Jabar. Kemarin dimulai kita mengirimkan profil BKB Seruni, lalu kita menyampaikan berbagai macam program dan inovasi dan alhamdullillah kita mendapatkan apresiasi masuk kedalam tiga besar,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari, Rabu (24/4/2024).

Ia mengutarakan, pada kesempatan itu, tim penilai melihat kesesuaian dari pada profil yang sudah dikirimkan beberapa waktu lalu. Untuk dipastikan, apakah kegiatan dan program yang sudah ada benar-benar dijalankan di lapangan.

“Jadi hari ini, mereka datang untuk memastikan apa yang sudah dilakukan benar-benar ada di lapangan dan berjalan dengan baik,” ulasnya.

Dan ia tunjukan, program tersebut merupakan program strategis, dalam menyiapkan anak-anak agar memiliki karakter yang baik di masa emasnya kelak.

Lebih lanjut, BKB Seruni dipilih untuk mewakili Kota Depok lantaran, sudah menerapkan Holistik Integrated (HI).

Dimana seluruh kegiatannya, sudah saling terintegrasi dengan perangkat daerah seperti Dinas Kesehatan, DP3AP2KB dan Dinans Pendidikan.

Terakhir, Ia berharap BKB Seuni bisa keluar menjadi yang terbaik dan bisa mewakili Provinsi Jabar, di tingkat nasional. Kemudian, bisa menginspirasi bagi BKB lain yang ada di Kota Depok.

“Karena dengan berbagai macam kegiatan di BKB itu sesungguhnya adalah sebuah kegiatan dalam mempersiapkan masa depan bagi generasi bangsa,” pungkasnya.*iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.