Satgas Covid Depok & RS Bunda Aliyah Berikan Tips Perawatan Pasien Lansia & Komorbid

Aspemkesos Setda Depok Sri Utomo (foto: ist)

Aspemkesos Setda Depok Sri Utomo (foto: ist)
DEPOK, PLANETDEPOK.COM – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok, berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Rumah Sakit Umum (RSU) Bunda Aliyah Depok, memberikan motivasi dan edukasi bagi warga isolasi Covid-19 di Isolasi Terpusat dan Isolasi Mandiri secara virtual.

Pemberian motivasi dan edukasi bagi warga isolasi, kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial (Aspemkesos) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Sri Utomo membenarkan, itu rutin dilakukan setiap minggunya, agar warga yang menjalani isolasi, dapat mengetahui apa saja yang harus dilakukan dan bagaimana perawatan bagi pasien Covid-19.

“Kali ini kami bersinergi dengan RSU Bunda Aliyah membagikan tips perawatan pasien Covid-19 bagi lansia dan komorbid di rumah,” jelas Sri, yang juga sebagai Ketua Divisi Penanganan Satgas Covid-19 Kota Depok, saat membuka acara secara virtual, Sabtu (19/3/2022).

Dengan edukasi yang diberikan, menurutnya, pasien lansia dan komorbid dapat menjalani isolasi sesuai anjuran. Dengan begitu, kesehatan mereka dapat terjaga selama isolasi dan tidak menularkan ke anggota keluarga lainnya.

Sementara itu, Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSU Bunda Aliyah Muhammad Ade Satia Putra yang menjadi narasumber mengatakan, ada beberapa kunci dalam merawat lansia yang menjalani isolasi di rumah.

Yaitu, lanjutnya, dengan menyenangkannya, dengan memantau kesehatan melalui telepon, memenuhi asupan dengan makanan dan minuman yang disesuaikan, menjaga kebersihannya, membiarkan istirahat, dan memantau perkembangan kesehatannya melalui perawat atau dokter yang menangani.

“Lansia dan komorbid yang menjalani isolasi, juga tetap harus melanjutkan pengobatan yang rutin di konsumsi, agar kesehatannya tetap terjaga,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.