Walikota Hibahkan Ambulance kepada DKM Al Muhajirin Cinere

CINERE, planetdepok.com |Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami’ Al-Muhajirin, Kecamatan Cinere menerima unit mobil ambulance  yang dihibahkan Walikota Depok Mohammad Idris, usai kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) di Masjid Al-Muhajirin, Jalan Masjid Nomor 1, RT/RW 06/01, Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere, Rabu malam (8/5/19).

Idris mengatakan, pemberian mobil ambulance tersebut, sebagai upaya Pemkot membantu aktivitas kemanusiaan di wilayah tersebut. Mengingat daerah Cinere ini termasuk yang cukup padat. Untuk itu, keberadaan ambulance diharapkan membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat.

“Ambulance ini diperuntukkan warga Cinere yang membutuhkan. Semoga bermanfaat dan membantu pelayanan kesehatan warga,” kata idris

Baca Juga:  Walikota Depok Apresiasi Presiden Jokowi Cabut Perpres 10/2021

Ambulance ini memiliki fasilitas yang cukup representatif sebagaimana yang dimiliki ambulance pada umumnya. Dirinya berharap pihak DKM mampu menjaga dan memanfaatkan mobil tersebut dengan sebaik-baiknya.

Idris juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 10 juta. Bantuan tersebut, lanjutnya, untuk biaya operasional kegiatan Masjid Al-Muhajirin.

Baca Juga:  Walkot Depok Resmikan Taman Jalan Jawa & Balai Rakyat Beji

Di tempat yang sama, Ketua DKM Al-Muhajirin Cinere, Ahmad Tajul Asfiya bersyukur atas bantuan yang diterimanya dari Pemkot Depok. Dirinya berjanji akan memanfaatkan ambulance atau uang tersebut demi kemaslahatan umat.

“Untuk ambulance akan kami rawat dan atur pemanfaatannya bagi warga Cinere yang membutuhkan, baik mengantar yang sakit atau jenazah. Termasuk bantuan uang tunai, rencananya untuk menyokong aktivitas kegiatan kami selama Ramadan,” pungkasnya. *

 1,525 kali dilihat

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.

Baca Juga:  Delapan RKB SMPN 20 Depok Diresmikan Walikota