Kelurahan Cinangka Jadi Lokasi Pelaksanaan P2WKSS Tahun 2022

Naiman

Naiman
CINANGKA, planetdepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, telah menetapkan Kelurahan Cinangka Kecamatan Sawangan, sebagai lokasi pelaksanaan Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS), untuk tahun 2022.

Lurah Cinangka Naiman membenarkan hal tersebut, pasalnya baru saja dirinya memberikan paparan mengenai kondisi wilayah RW 04 dan 05 yang menjadi Lokasi Spesifik atau Lokus pelaksanaan program tersebut. Untuk RW 05, lokasinya berbatasan dengan pondok cabe udik, Tangsel, Banten.

“Iya memang benar, barusan saja saya memberikan paparan soal kondisi wilayah dan apa saja kebutuhan masyarakat dan pembangunan yang tertinggal di 2 wilayah RW tersebut”, jelasnya, Rabu (31/03/21).

Dirinya mengatakan, dalam sosialisasi P2WKSS tahun 2022, yang digelar dilokasi, dihadiri oleh 17 dinas, lantaran pelaksanaannya nanti memang melibatkan sejumlah dinas.

“Saya hanya mengantarkan saja dan berharap program tersebut dapat berjalan sesuai target, karena tahun 2022 saya sudah pensiun”, utaranya.

Dirinya menyampaikan, tujuan umum program terpadu P2WKSS adalah mewujudkan dan mengembangkan keluarga sehat, sejahtera serta meningkatkan kedudukan, peran, kemampuan, ketahanan mental dan spiritual kaum perempuan melalui kegiatan lintas sektoral bidang pembangunan pemberdayaan masyarakat pedesaan.

“Sedangkan tujuan khususnya adalah, meningkatkan kualitas perempuan dalam pengembangan potensinya, membina tumbuh kembang anak dan remaja, serta menurunkan angka kematian ibu dan bayi”, paparnya.

Naiman yakin, secara nyata program tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat, dengan meningkatnya pembangunan infrastruktur yang diarahkan kepada Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH), MCK umum, pembangunan jalan dan drainase lingkungan, sarana air bersih serta pembinaan hukum, keagamaan dan lain sebagainya. *riki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.