Kelurahan Rangkapanjaya Evaluasi Penerapan PSBB Bersama Ketua DKM

RANGKAPANJAYA, planetdepok.com – Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Corona dan mensukseskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke dia, Kelurahan Rangkapan Jaya Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, mengadakan rapat evaluasi bersama LPM dan para Ketua DKM, di aula kantor Kelurahan Rabu (06/05).

Pada rapat tersebut, dalam konteks PSBB keagamaan, Lurah Rangkapanjaya Kharisma Eka mengundang para Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) terdiri 16 masjid dari 19 RW, untuk mengetahui dan ikut melaksanakan PSBB di Kota Depok, sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

Lurah mengharapkan, para DKM melakukan himbauan atau melarang, untuk tidak melaksanakan sholat berjamaah, selama masa PSBB dan pandemi Corona masih tinggi.

Baca Juga:  Warga Urunan Bedah Rumah Marsanih

Kharisma mengatakan, sejauh ini telah melakukan edukasi, konsolidasi, komunikasikan kepada masyarakat, untuk sementara tidak melaksanakan sholat berjamaah, bukan hanya kepada pengurus DKM.

Camat Pancoran Mas Utang Wardaya menekankan, pihaknya akan menyambangi dan konsolidasi secara persuasif secara langsung kepada DKM, jika DKM masih melaksanakan sholat berjamaah.

Baca Juga:  Antisipasi Kekeruhan, PDAM Tirta Asasta Bangun Water Tank Kapasitas 10 Ribu Meter Kubik

“Kita akan silaturrahim dengan DKM secara langsung, saat pelaksana sholat berjamaah, guna memberikan cara terbaik dalam memutus penularan pandemi COVID-19, ” jelasnya.

Utang berharap, dengan pemberlakuan dan penerapan PSBB, para masyarakat mamatuhi aturan tentang ibadah selama masa PSBB diberlakukan, agar semakin menurun penyebaran COVID-19. *cky

Loading