Dishub Depok Siapkan 2 Pos Pantau Hadapi Lebaran 2022

Kadishub Depok Eko Herwiyanto (foto: dskmf)

Kadishub Depok Eko Herwiyanto (foto: dskmf)
CILODONG, PLANETDEPOK.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, akan membuka dua pos pemantauan, yakni di Terminal Depok dan Kantor Dishub Depok. Selain itu, pihaknya juga akan menurunkan personel untuk bersiaga mengamankan Lalu Lintas (Lalin) pada saat libur Lebaran 2022.

“Petugas tersebut akan bersiaga mulai dari H -7 dan H +7 Idulfitri di beberapa titik di Kota Depok,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Eko Herwiyanto, Kamis (21/4/2022).

Lebih lanjut, ujarnya, dua pos pantau yang disiapkan Dishub, untuk melengkapi pos pengamanan dan pos pelayanan yang telah disiapkan Polres Metro Depok.

Polres Metro Depok juga menyiapkan tujuh Pos Pam dan Pos Yan, seperti di pertemuan Jalan Raya Margonda dengan Jalan Juanda, akses pintu Tol Cisalak, perempatan Cinere, Terminal Jatijajar, Simpang Sengon, dan sejumlah lokasi lainnya.

Untuk pos pantau Dishub, kata dia, ada di kantor Dishub itu untuk memantau Area Traffic Control System (ATCS) yang dilengkapi dengan CCTV. Sedangkan untuk personel, kami akan mendukung kepolisian untuk mengatur lalin di titik kepadatan.

“Kami sudah bersiaga sejak H-7. Untuk bagaimana teknisnya kami akan menunggu arahan dari Polres Metro Depok,” sambungnya.

Dirinya menambahkan, seluruh personel yang disiagakan bertujuan untuk membantu mengamankan kelancaran lalin. Dengan begitu, masyarakat bisa nyaman menggunakan jalan.

“Kami siap siaga demi kenyamanan masyarakat. Begitu pula dengan lampu jalan yang rusak, kami masih terus melakukan perbaikan di beberapa titik,” jelasnya.

Saat ini juga, pihaknya tengah menindak pengendara yang masih nekat memarkirkan mobil atau motornya di trotoar jalan protokol Kota Depok. Sebab dampaknya bisa membuat kemacetan. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.