Ketua DPRD Depok Harapkan Usulan Musrenbang Tidak Bersifat Sporadis

Ketua DPRD Kota Depok Ir. H. T. M. Yusufsyah Putra (foto: Riki)

Ketua DPRD Kota Depok Ir. H. T. M. Yusufsyah Putra (foto: Riki)
Meruyung, Planetdepok.com – Ketua DPRD Kota Depok H.T.M. Yusufsyah Putra berharap, agar masyarakat tidak membuat usulan pembangunan yang masuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), tidak bersifat sporadis.

Ia mengatakan, Musrenbang adalah sarana untuk membahas, sepakati dan diskusi, untuk bisa memasukan program kegiatan wilayah masing-masing, yang sekarang tinggal ketuk palu, karena sudah disepakati dalam Pra Musrenbang.

“Harapannya, perencanaan usulan yang dilakukan adalah menyeluruh, sesuai dengan kondisi lapangan, tidak bersifat sporadis. Misalnya jalan di aspal tapi tidak memikirkan drainasenya, sehingga jalan yang baru dibangun rentan rusak karena ada genangan air,” ujar Putra, saat sambutan Musrenbang Kelurahan Meruyung Kecamatan Limo, di Aula Kelurahan, Jumat (13/1/2023).

Anggota DPRD dari Fraksi PKS itu juga menyampaikan, berkenaan dengan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), harus memprioritaskan yang benar-benar di butuhkan oleh warga, kemudian, pembuatan septictank komunal dan personal, agar di bahas sesuai kebutuhan di lapangan.

Ia yakin, infrastruktur sudah dilakukan secara baik, tinggal tahun ini dan selanjutnya, pemberdayaan yang prlu dimaksimalkan, pelatihan perlu di perhatikan masuk dalam usulan, pasalnya itu bisa untuk mengangkat perekonomian, yang berdampak pada perekonomian Kota Depok.

“Juga memanfaatkan anggaran dari Kelurahan, dana hibah Karang Taruna agar dimaksimalkan, anggaran 50 juta itu, harus sampai ke unit Katar yang ada, bukan hanya digunakan oleh Katar Kelurahan saja,” tegasnya.

Putra menekankan, alokasi saat ini berupa 1 miliar untuk infrastruktur dan 1,5 miliar untuk non infrastruktur, kemungkinan tidak cukup mengakomodir usulan dari warga.

Maka ia mempersilahkan, usulan kegiatan yang tidak terakomodir dalam anggaran Kelurahan, bisa melalui Pokir Dewan.

“Karena kita disumpah perjuangkan aspirasi masyarakat. Silahkan komunikasi dengan dewannya, agar bisa direalisasikan kegiatan yang tidak tercover anggaran Kelurahan,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.