Reses Yuni Indriany Fokus Serap Aspirasi Masyarakat Milenial

SAWANGAN, planetdepok.com – Dalam rangka menerima aspirasi, usulan dan masukan dari masyarakat, Yuni Indriany, Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PDI-P menggelar Reses Anggota DPRD Kota Depok Masa Sidang ke II , di lingkungan perumahan Koperasi Rw 10 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Sawangan, Senin malam (4/1/19).

“Semula reses ini dilaksanakan tanggal 1 namun karena teknis dilapangan, maka dapat di laksanakan hari ini”, terang Yuni.

Yuni Indriany, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan yang kini kembali mencalonkan diri menjadi caleg DPRD Depok pada Pemilu tahun 2019 Dapil Sawangan, Bojongsari, Cipayung ini memaparkan, reses tersebut guna menyerap aspirasi masyarakat, terkait kebutuhan dan kepentingan masyarakat, dalam meningkatkan taraf hidup mereka, terutama kaum milenial.

Berkaitan dengan kaum milenial yang energik, visioner dan berpikiram logis serta instan, dalam reses tersebut Yuni menggandeng BNN Kota Depok dan Pengusaha IT untuk memberikan wawasan kepada kaum milenial terkait, pencegahan dan dampak penyalahgunaan Narkoba. Sedangkan untuk Informasi Teknologi, masyarakat diberikan wawasan tentang peluang bisnis berbasis online.

“Sengaja saya bawa teman-teman saya dari BNN dan Rahmawati Dzaelani sebagai pelaku bisnis online yang sukses, sebagai tambahan wawasan kepada masyarakat milenial, agar memacu mereka melihat potensi bisnis online dilingkungan mereka”, imbuhnya.

Terbukti dari sejumlah peserta reses yang hadir, mereka banyak menanyakan soal bisnis online secara mendetail kepada nara sumber.

Yuni berharap, dengan adanya pemberian tambahan wawasan, masyarakat milenial sawangan semakin terpacu meningkatkan taraf hidup mereka, tentunya dengan memanfaatkan pembangunan infrastruktur yang di setujui oleh DPRD terhadap usulan pembangunan dari Pemerintah Kota Depok.

“Aspirasi masyarakat milenial dalam reses ini akan saya bawa dan perjuangkan dalam pembahasan anggaran belanja daerah, dan akan diimplementasikan pada rencana pembangunan Pemerintah Depok”, tutupnya.*cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.