Ketua DPRD Depok: Perencanaan Sebuah Keharusan Agar Pembangunan Terlaksana

Tanah Baru, Planetdepok.com – Ketua DPRD Kota Depok T. M. Yusufsyah Putra menyebut, perencanaan menjadi sebuah keharusan, bila ingin pembangunan bisa terlaksana dengan baik.

Hal itu ia sampaikan, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Tanah Baru, dengan tema Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan daya saing daerah menuju kota Depok yang maju, berbudaya dan sejahtera.

“Perencanaan sebuah keharusan, kalau mau pembangunan bisa terlaksana dengan baik,” tegasnya.

Untuk itu, ia mengarahkan agar masyarakat memilih kegiatan prioritas, untuk diajukan sebagai kebutuhan lingkungan dan disepakati menjadi kegiatan tahun 2025.

“Saya bangga, perencanaan yang dilakukan Kecamatan Beji dalam tingkat penyerapan anggaran, bisa meraih peringkat pertama tingkat kecamatan dan tingkat OPD peringkat ketiga,” umbarnya.

Putra menegaskan, dari perencanaan yang baik, realisasinya pun akan baik. Itu baginya, bagian dari keikutsertaan masyarakat , pengurus lingkungan, Lurah dan Camat, yang saling bersinergi, hingga tercipta suasana kerja yang baik dan rencana terealisasi 98 persen.

“Sudah barang tentu, usulan untuk tahun depan, berdasarkan hasil musyawarah warga, sehingga pelaksanaan usulan bisa terarah dan bisa sesuai target yang diarahkan Pemkot Depok,” paparnya.

Tak lupa, di tahun politik ini, Putra mengatakan, anggita dewan hadir di Musrenbang karena masyarakat, kalau masyarakat tidak hadir ke TPS, maka tidak akan ada anggota dewan disini.

Lantaran itu, ia meminta nasehat, mohon masukan dan usulan dari masyarakat. Pasalnya, salah satu tugas Dewan yakni memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Agar saya bisa terus membangun wilayah Dapil yang butuh kerjasama dan sentuhan kita semua, baik dari fisik dan spritual, bisa berjalan bersama,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.