LSM Kapok Upayakan PT Aluzindo Paduan Mulia Penuhi Hak Karyawan PHK

Ketua LSM Kapok Kasno saat demo buruh tuntut pesangon PHK, di Bogor

Ketua LSM Kapok Kasno saat demo buruh tuntut pesangon PHK, di Bogor
BOGOR, PLANETDEPOK.COM – Puluhan Mantan Karyawan PT. Aluzindo Paduan Mulia, menggelar aksi demo menuntut pesangon, di depan kantor tersebut, Kamis (9/12/2021).

Korrdinasi aksi demo tersebut, Ketua LSM Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (KAPOK ) Kasno mengatakan, PT.Aluzindo Paduan Mulia perusahaan bidang sparepart motor, yang ber-alamat di Kawasan Industri Korin .Jl Raya Narogong KM 26.5, beberapa waktu lalu telah melakukan Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) terhadap puluhan karyawannya secara sepihak tanpa pesangon.
Untuk itu, dia akan mengawal agar hak para karyawan dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Jumlah karyawan yang di PHK tanpa pesangon, bebernya sebanyak 39 karyawan, mereka berkerja di perusahan tersebut selama 6 tahun sampai 13 tahun.

Baca Juga:  Peserta PKU VIII MUI Depok Diberikan Pembekalan Peran Ulama & Santri

“Menurut UUD No.13 tentang Ketenagakerjaan, PHK langkah terakhir, Presiden Joko Widodo meminta agar perusahaan tidak melakukan PHK,” ujarnya dalam Press Release LSM Kapok.

Hasil kesepakatan antara pihak managemen dengan para pihak buruh, tandanya, pihak perusahaan meminta waktu 2 minggu, bila dalam waktu tersebut tidak dipenuhi, maka akan mendatangkan jumlah demo yang lebih banyak lagi.

Baca Juga:  Bantu Pemerintah Lawan Corona, PPM Depok Edukasi Pedagang Pasar Kemiri Muka

Mantan karyawan perusahaan tersebut Armin mengungkapkan, dirinya telah bekerja selama 8 tahun, namun pihak perusahaan berikan PHK secara sepihak dan tanpa pesangon.

“Saya bekerja di bagian produksi sparepat motor selama 8 tahun, pihak prusahaan PHK saya sepihak, tanpa memberi saya pesangon. Perusahaan ini licik dan tidak menghargai tenaga saya selama 8 tahun mengabdi,” pungkasnya. *iki

Loading