Bike to Work Chapter Depok Santuni 30 Anak Yatim & Sedekah Sepeda

Bojong Pondok Terong, Planetdepok.com – Bike to Work chapter Kota Depok, menyalurkan santunan kepada 30 anak yatim dan menjalankan beberapa kegiatan kebaikan di bulan Ramadan.

Santunan tersebut, berlangsung di Masjid Jami’ Al Inaayah Kelurahan Bojong Pondok Terong Kecamatan Cipayung Kota Depok, Jumat (29/3/2024) lalu, dihadiri Ketua RW 07 dan Pengurus Masjid serta beberapa penggiat sepeda. 

Kegiatan tersebut, juga lengkap dengan ‘Berbagi Takjil’ sebanyak 200 paket di sekitar jalan Margonda Raya, dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama. 

“Sedekah Sepeda diberikan ke Cucu Almarhum Pak Widodo, Pesepeda yang Lakalantas 7 Maret 2024 Jl.Raya Bogor Kota Depok,” ungkap Ketua Bike to Work chapter Kota Depok Nanda Putra Ashar, Senin (1/4/2024).

Pada kesempatan itu, tambahnya, “Sedekah Sepeda” tersebut, dihadiri juga Perwakilan Satlantas Polres Metro Kota Depok.

“Alhamdulillah, kita akan kembali digencarkan. Kita akan rutin berbagi rezeki dengan anak yatim piatu pada setiap Ramadhan,” tambahnya.

Kegiatan itu, urainya,merupakan rangkaian acara “Kelap Kelip Depok episode Ramadhan”, sebagai sarana silaturahim, antar penggiat sepeda di Kota Depok, Jawa Barat. 

Nanda menambahkan, Bike to Work chapter Kota Depok, berusaha kembali menggencarkan kegiatan komunitas yang bermanfaat bagi masyarakat, sebagai bentuk implementasi salah satu pilar Bike to Work Indonesia “Sosial”.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh donatur, yang telah berbagi kebaikan, kami berharap dapat meningkatkan kualitas dan jumlah santunan untuk anak yatim piatu yang membutuhkan,” pungkasnya. 

Adapun Agenda kebaikan Kelap Kelip Depok eps Ramadhan :
1. Ngabuburide (bersepeda menjelang     berbuka)
2. ⁠Berbagi Takjil (200pax)
3. ⁠Santunan Yatim (30anak & 1   pendamping)
4. ⁠Sedekah Sepeda ( Sepeda BMX 1 unit)
5. Pemberian Bingkisan Lebaran (10   Paket) 
6. ⁠Sedekah Al Quran A4 (40 buah)
7. ⁠Sedekah Al Quran Jumbo (1 buah). *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.