DP3AP2KB Kota Depok Tingkatkan PPRG PD Pemkot

Balaikota, Planetdepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), berupaya mewujudkan kesetaraan gender dari segala sisi.

Upaya yang terus dilakukan adalah meningkatkan kualitas Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), pada Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Depok.

Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari menjelaskan, dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000, Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah suatu strategi untuk mencapai Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG). Melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan.

Serta evaluasi atas seluruh kebijakan dan program di berbagai kehidupan dan sektor pembangunan.

Pelaksanaan PUG juga dikuatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2005-2025, dimana keadilan gender ditetapkan sebagai salah satu prinsip yang diutamakan pada program atau kegiatan pembangunan.

Namun pada pelaksanaannya, ujar Nessi, perspektif responsive gender belum terintegrasi dalam proses pembangunan di nasional maupun daerah.

“Bagaimana semua masyarakat laki-laki, perempuan, anak, dan lansia juga kaum rentan. Mereka ikut serta dalam memberikan akses partisipasi kontrol, dan mereka mendapatkan manfaat dari proses pembangunan di Kota Depok,” ujarnya, Rabu (9/11/2022).

Guna melihat sejauhmana pelaksanaan PPRG di Perangkat Daerah, Senin 7 November kemarin DP3AP2KB telah menggelar rapat koordinasi evaluasi PPRG Perangkat Daerah 2022.

Pesertanya merupakan, 100 Perangkat Daerah dari tingkat instansi dinas, kecamatan, hingga kelurahan.

Nessi menuturkan, PPRG sebagai salah satu akselerasi implementasi PUG diharapkan mampu memberikan jaminan dalam pelaksanaan pembangunan yang direncanakan pada kebijakan, program, kegiatan di seluruh bidang pembangunan.

Untuk memberikan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat secara proporsional bagi perempuan, laki-laki dari mulai anak, remaja, serta kelompok rentan.

“Mereka bisa berpartisipasi bukan hanya sebagai objek, tetapi bisa menjadi subjek ikut berperan aktif dalam proses pembangunan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengarustamaan Gender DP3AP2KB Kota Depok, Dina Ratna Kartika menambahkan, melalui rakor evaluasi PPRG ini diharapkan masing-masing Perangkat Daerah mengetahui implementasi Gender Budget Statement (GBS).

Atau pernyataan anggaran responsive gender pada pada kegiatan strategis untuk pencapaian target pembangunan nasional maupun Pemkot Depok.

“Dalam rakor ini kami sosialisasikan tentang Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak (DRPLA) dan persiapan untuk Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) 2024,” tandasnya.*iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.