Kelurahan Panmas Gelar Pra Musrenbang

PANMAS, planetdepok.com – Kelurahan Pancoran Mas (Panmas) Kecamatan Panmas Kota Depok, pagi tadi, Sabtu (9/1/21), menggelar Pra Musrenbang di aula kantor Kelurahan Panmas.

Selain Lurah dan Sekel, kegiatan tersebut juga dihadiri para Ketua RW, Ketua LPM, Kader PKK kelurahan, Posbindu, UMKM Mapan, Katar, PKDRT dan Pokja sehat.

Lurah Panmas Suganda mengatakan, Pra Musrenbang adalah persiapan untuk Musrenbang Kelurahan Panmas yang rencana digelar tanggal 13 Januari. Nantinya usulan tersebut menjadi rencana kegiatan pembangunan tahun 2022.

“Sebelum Musrenbang Kelurahan, harus laksanakan pra, untuk usulkan kegiatan tahun 2022. Jika sudah usulkan dalam pra, tinggal finalisasi dalam Musrenbang Kelurahan, guna memilih mana yang jadi skala prioritas”, paparnya.

Lurah Anda, sapaannya, menegaskan, usulan pembangunan dasarnya bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kebutuhan masyarakat.

Dia menerangkan, selain dari Musrenbang, pembangunan infrastruktur juga ada yang dikerjakan melalui aspirasi atau Pokir Dewan, maka Suganda berharap, bila ada masyarakat yang sudah ajukan Pokir ke Dewan, tidak lagi ajukan dalam Musrenbang, agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan.

“Usulan masyarakat yang lewar aspirasi Dewan, nanti harus ada tim verifikasi dari kelurahan, apa benar itu layak untuk jadi prioritas,” utasnya.

Kegiatan pembangunan 2022, menurutnya tidak hanya fokus pada infrastruktur, ada juga non fisik, seperti tekankan PHBS di lingkungan rumah, kantor dan tempat usaha.

“Katar juga bisa punya peran, bagaimana memutus mata rantai Narkoba. Hal ini juga perlu di galakkan lewat PKK dan para pembimbing rohani, untuk sampaikan kepada orang tua, agar selalu menjaga anaknya dari bahaya Narkoba”, ungkapnya.

Suganda berpesan, usulan pra Musrenbang kali ini, lebih dominan untuk kemaslahatan dan pembangunan warga, bukan kepentingan pribadi. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.