Tirta Asasta Menerima TOP BUMD Awards 2024 Perumda Air Minum Bintang 5

SUKMAJAYA, planetdepok.com – PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) meraih penghargaan TOP BUMD Awards 2024 Perumda Air Minum Bintang 5 dan Kategori Khusus TOP BUMD 2024 Bidang Layanan Pelanggan untuk Program Gratis Pemasangan PDAM.

Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Dewan Juri TOP BUMD Awards, Prof. Dr. Djohermasyah Djohan dan M. Lutfi Handayani selaku Ketua Peyelenggara TOP BUMD Awards di Hotel Rafles Jakarta pada Rabu (20/3/2024).

Selain itu, pada acara bertajuk “Penguatan Tata Kelola Dalam Membangun Kinerja Bisnis dan Layanan BUMD.’’ itu, Direktur Utama Tirta Asasta M. Olik Abdul Holik AK, M.Si. juga dianugerahi penghargaan TOP CEO BUMD 2024, dan Walikota Depok Mohammad Idris juga menerima penghargaan TOP Pembina BUMD 2024, selaku pemegang saham PT Tirta Asasta Depok (Perseroda).

TOP BUMD Awards diselenggarakan oleh Majalah Top Business yang bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (I-OTDA) serta lembaga asosiasi dan konsultan bisnis.

Baca Juga:  Kegiatan Kunjungan Lapangan ke Asasta Depok Mempelajari Pengolahan Air

“Penghargaan yang datang tidak lantas membuat kami berpuas diri, kami akan terus berusaha3 dan memberikan yang terbaik bagi para pelanggan dan masyarakat Depok demi mewujudkan Kota Depok Maju, Berbudaya dan Sejahtera,” pungkas Olik.

RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa

PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan RUPS Luar Biasa di kantor Pusat Asasta Depok pada Rabu, (06/03/2024).

Hadir dalam RUPS, Sekretaris Daerah Kota Depok Drs. Supian Suri MM selaku pemegang kuasa pemegang saham mewakili Walikota Depok, Dewan Komisaris PT Tirta Asasta Depok.

RUPS Tahunan mengagendakan evaluasi terhadap performa keuangan perusahaan, kinerja pimpinan perusahaan serta mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan 2023 yang telah melalui proses audit dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di lndonesia”, terlampir pada Laporan Audit Independen Kantor Akuntan Publik Drs. Bambang Sudaryono.

Baca Juga:  Pemkot Depok Apresiasi Penghargaan yang Diraih Asasta Depok

Capaian WTP ini telah secara berturut-turut diraih oleh PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) sejak 2013.

PT Tirta Asasta menyumbangkan laba bersihnya kepada PAD (Penerimaan Asli Daerah) senilai 10,2 Milyar Rupiah.

Tahun 2023 menjadi tahun yang cukup memuaskan bagi PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) hal ini dapat dilihat dari pencapaian Sambungan Langganan (SL). Saat ini total SL Terdaftar mencapai 102.094 SL. Terdapat peningkatan 8.389 SL dimana angka ini sudah melebihi apa yang ditargetkan dalam Rencana Kerja 2023.

“Alhamdulillah, kami berkomitmen untuk bekerja lebih keras lagi bekerja untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Depok. Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan khususnya para pelanggan yang telah mempercayakan kebutuhannya kepada kami,” ujar Olik.

Baca Juga:  Program AMR Diuji Berdasarkan Hasil Piloting Kepada 1.000 Pelanggan

Sementara, salah satu keputusan RUPS Luar Biasa adalah memberhentikan Plt. Direktur Umum dan melakukan pengangkatan Plt baru yakni Bapak Banu Muhammad Haidir mulai 6 Maret 2024, sekaligus juga memberhentikan sementara Bapak Banu sebagai Komisaris PT Tirta Asasta Depok hingga terselenggaranya RUPS untuk penetapan Direktur Umum yang definitif.

Demi memberikan pelayanan terbaik Tirta Asasta Depok selama libur lebaran 2024, PT Tirta Asasta menyiagakan CS online dan petugas piket sehingga para pelanggan yang memerlukan informasi dan layanan Tirta Asasta tetap terlayani dengan baik.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.