KPU Kota Depok Verfak 9 Partai Politik

Margonda, Planetdepok.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan tahapan Verifikasi Faktual (Verfak), Kepengurusan dan Keanggotaan terhadap 9 Partai Politik Calon (Parpol) Peserta Pemilu 2024.

“Verifikasi faktual yang kami laksanakan pada 9 Parpol hari ini, terdiri dari kepengurusan dan keanggotaan,” ujar Ketua KPU Nana Shobarna, Senin (17/10/2022).

Kegiatan tersebut, tambahnya, telah dimulai sejak 15-16 Oktober, di tingkat pusat dan untuk di Kota Depok hari ini, yang dimulai dengan, apel kesiapan pelaksanaan verfak yang akan berlangsung sampai dengan 4 November 2024 yang akan datang.

“Kegiatan verfak yang kami lakukan ini, sama halnya seperti verifikasi administrasi beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Yaitu, tandas Nana, dalam rangka melaksanakan tugas yang didelegasikan oleh KPU RI.

Verfak yang dilakukan, jelasnya, untuk memastikan kesesuaian data yang diberikan atau yang sudah diinput di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), dengan kondisi faktualnya di lapangan.

Adapun 9 (sembilan) partai politik yang semuanya hari ini KPU Depok lakukann Verfak, bebernya, yaitu, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Persatuan Indonesia (PPI), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Ummat

“Kami mendatangi anggota Parpol yang sudah ditentukan sebelumnya secara sampling, dengan datang kerumahnya masing-masing, untuk memastikan yang bersangkutan betul-betul anggota parpol tersebut atau bukan,” utaranya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.